Suarokito.Com — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara di bawah kepemimpinan Bupati Arie Septia Adinata, SE., MM., bersama Wakil Bupati Sumarno, S.Pd., terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengalokasian anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan anggaran lebih dari Rp30 miliar untuk mendukung pelaksanaan program Jamkesda tersebut. Anggaran ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, khususnya mereka yang mengalami kendala pembiayaan.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Faisal Hadi, S.KM, M.Si mengatakan program Jamkesda merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.
“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya ketika berobat,” ujar Faisal Hadi.
Menurutnya, program Jamkesda akan mencakup berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan tersebut tidak hanya dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetapi juga mencakup pelayanan rujukan.
“Jadi mulai dari pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit akan dilayani sesuai ketentuan,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Bengkulu Utara ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain membantu mengurangi beban biaya pengobatan, keberadaan Jamkesda juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap dukungan anggaran tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” tutupnya.(Eren)







