Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 1 Sep 2025 13:43 WIB ·

Mundurnya Pejabat Administrator Dari PPTK, Kepala BKPSDM Bungkam, Bupati Arie Diminta Bersikap


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.Com – Terkait dengan  adanya pejabat Administrator/pejabat eselon III (Kabid/Kabag) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mundur dari tugas yang melekat pada jabatan yakni sebagai PPTK lebih dari satu tahun dan menikmati tunjangan jabatan dan fasilitas secara cuma-cuma dan akhirnya disusul oleh  3 kepala Bidang (Kabid) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara beberapa minggu lalu, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE tampaknya lebih memilih diam seribu bahasa alias bungkam saat dikonfirmasi oleh media ini, Senin (01/09/2025) melalui pesan WhatsApp.

Bahkan sebelumnya pun, awak media ini sudah mencoba meminta klarifikasi secara langsung dan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp beberapa hari yang lalu namun juga tak direspon oleh Syarifah Inayati, SE. Hal ini jelas menjadi tanda tanya bagi publik. Apakah terkait hal ini terkesan dibiarkan saja oleh kepala BKPSDM?.

Menurut salah seorang ASN Bengkulu Utara yang telah puluhan tahun mengabdi dan bertugas sebagai ASN di Pemkab Bengkulu Utara mengatakan jika hal seperti itu dibiarkan saja, jelas hal tersebut tidak menutup kemungkinan merembet ke ASN yang lain yang bakal mundur dari tugas jabatan yang diemban oleh mereka.

“Jelas bakal merembet ke pegawai lain, karena mereka berpikir pegawai lain saja bisa mundur dari PPTK kenapa saya tidak. Walaupun mundur tunjangan jabatan dan fasilitas masih dapat. Tugas tidak dilaksanakan. Siapa yang tidak mau seperti,” ujarnya, Senin (01/09/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, jika hal ini dibiarkan dan tidak disikapi oleh tim Baperjakat dan Bupati jelas bakal menjadi contoh buruk.

“Bupati harus bersikap. Jangan takut, jika digugat ASN yang tidak mau bekerja. Dasarnya sudah jelas, mereka mengundurkan diri dari tugas. Apalagi sudah setahun tidak mau mengemban tugas, karena dibiarkan seperti itu akhirnya diikuti oleh 3 Kabid di Dinas Kesehatan. Tim Baperjakat kan ada. Tapi tinggal tergantung bupati lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE masih bungkam ketika dikonfirmasi. (Eren)
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ternyata, 3 Kabid Dinkes Mundur Dari PPTK Saja, Mengikuti Jejak Pejabat Di SKPD Lain

29 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Dinilai Mau Jabatan Tak Mau Kerja, 3 Kabid Dinkes Cuma Mundur Dari PPTK Saja

28 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Kapolres Pimpinan Konferensi Pers Terkait Kasus Pelemparan Batu Oleh Remaja

27 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Soal PT BBS, Bupati Arie Angkat Bicara

27 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Berdirinya PT. BBS Dinilai Tak Sejalan Dengan Program Bupati Arie dan Gubernur Bengkulu

26 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Terbukti Melanggar PT BBS, Terancam Di Tutup Sementara

25 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Trending di DAERAH