Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 29 Nov 2024 16:28 WIB ·

Nyeleneh, Anggaran Rp. 4 Miliar Kegiatan Pelatihan Kerja Disnakertrans Dinilai Titipan


 Nyeleneh, Anggaran Rp. 4 Miliar Kegiatan Pelatihan Kerja Disnakertrans Dinilai Titipan Perbesar

Suarokito.Com – Di era kepemimpinan Sutrino, M.Pd selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, terkait mengenai anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja tahun 2023 milik Dinaskertrans Bengkulu Utara sebesar Rp. 4miliar 7juta dengan sisa realisasi sebesar Rp. 61juta lebih diduga nyeleneh dan dinilai titipan untuk kegiatan lain.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan  Kadisnakertrans, Sutrino, M.Pd saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya Jum’at (29/11/2024) untuk anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik Disnakertrans  yang nilainya Rp. 4 Miliar tersebut hampir Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun.

“Untuk peralatan kantor UKK Imigrasi. Anggarannya Hampir 3 miliar,” terangnya.

Sedangkan berdasarkan informasi yang didapatkan kegiatan Pelatihan kerja adalah kegiatan untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja. 

Sementara produktivitas tenaga kerja adalah tingkat kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan produk. Produktivitas tenaga kerja menunjukkan adanya kaitan antara output (hasil kerja) dengan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari seorang tenaga kerja. 

Berdasarkan informasi dan penjelasan tersebut, anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik Disnakertrans tahun 2023 yang nilainya Rp. 4 Miliar tersebut hampir Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun dinilai tidak sesuai dengan program  kegiatan dan peruntukan yang sudah ditentukan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik Pulau Merbau Disewakan, Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Tak Serius

13 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Sertijab Kadis, Noprianto Silaban Resmi Nahkodai Dispora Bengkulu Utara

30 September 2025 - 12:17 WIB

Mutasi 88 ASN Bengkulu Utara, 3 Kabid Dinkes Mundur Terkena Mutasi

26 September 2025 - 19:53 WIB

Polemik Sewa Pulau Merbau, Besok Diadakan Pertemuan, Pengusaha Yang Menyewa Tak Hadir

22 September 2025 - 14:56 WIB

Polemik Sewa Pulau Merbau, Ketua DPRD Bengkulu Utara Tegaskan Itu Menyalahi Aturan

18 September 2025 - 13:54 WIB

Sewa Pulau Merbau, Dibayar Lunas Kepada Tokoh Adat Enggano Sebesar Rp. 40 juta

17 September 2025 - 15:23 WIB

Trending di DAERAH