Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 29 Nov 2024 16:28 WIB ·

Nyeleneh, Anggaran Rp. 4 Miliar Kegiatan Pelatihan Kerja Disnakertrans Dinilai Titipan


 Nyeleneh, Anggaran Rp. 4 Miliar Kegiatan Pelatihan Kerja Disnakertrans Dinilai Titipan Perbesar

Suarokito.Com – Di era kepemimpinan Sutrino, M.Pd selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, terkait mengenai anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja tahun 2023 milik Dinaskertrans Bengkulu Utara sebesar Rp. 4miliar 7juta dengan sisa realisasi sebesar Rp. 61juta lebih diduga nyeleneh dan dinilai titipan untuk kegiatan lain.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan  Kadisnakertrans, Sutrino, M.Pd saat dikonfirmasi awak media, diruang kerjanya Jum’at (29/11/2024) untuk anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik Disnakertrans  yang nilainya Rp. 4 Miliar tersebut hampir Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun.

“Untuk peralatan kantor UKK Imigrasi. Anggarannya Hampir 3 miliar,” terangnya.

Sedangkan berdasarkan informasi yang didapatkan kegiatan Pelatihan kerja adalah kegiatan untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja. 

Sementara produktivitas tenaga kerja adalah tingkat kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan produk. Produktivitas tenaga kerja menunjukkan adanya kaitan antara output (hasil kerja) dengan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari seorang tenaga kerja. 

Berdasarkan informasi dan penjelasan tersebut, anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik Disnakertrans tahun 2023 yang nilainya Rp. 4 Miliar tersebut hampir Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun dinilai tidak sesuai dengan program  kegiatan dan peruntukan yang sudah ditentukan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya

9 Januari 2025 - 10:53 WIB

DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara

8 Januari 2025 - 19:59 WIB

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik

30 Desember 2024 - 11:51 WIB

146 Bumdes Bengkulu Utara Aktif, 22 Telah Berbadan Hukum, 4 Bumdesma Eks PNPM

27 Desember 2024 - 13:43 WIB

Wow.. Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans 2023 Rp. 16 Miliar 628juta

18 Desember 2024 - 15:33 WIB

Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan

11 Desember 2024 - 10:54 WIB

Trending di ADV