Suarokito.com – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan ditahun 2025 di Desa yang ada di Bengkulu Utara dari 215 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan terdapat 6 Desa yang tidak sama sekali mencatat pembayaran dari realisasi tersebut alias nol persen sedangkan 28 Desa realisasi PBB hanya 10 persen.
Adapun 6 Desa yang realisasi PBB nol persen yakni Desa Talang Baru Ginting Kecamatan Air Besi, Dusun Pukur Kecamatan Air Napal, Taba Kelintang kecamatan Batik Nau, Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau, Jabi Kecamatan Napal Putih dan satu desa lagi karena statusnya dusun sehingga dimasukkan ke desa Induk.
Sedangkan untuk 28 Desa yang realisasi PBB ditahun 2025 hanya sebesar 10 Persen yakni Sawang Lebar Ilir, Ketapi, Tanjung Agung, Alun Dua Kecamatan Tanjung Agung Palik, Talang Jambu Kecamatan Kerkap, Datar Macang Kecamatan Air Besi, Pasar Kerkap, Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal.
Kemudian, Gunung Selan, Gunung Agung, Talang Denau, Taba Tembilang, Senali Kecamatan Kota Arga Makmur, Gardu, Gunung Besar, Kali Kecamatan Arma jaya, Taba Baru Kecamatan Lais.
Selanjutnya, Tanjung Aur, Lubuk Mumpo, Kembang Manis, Sukarami Kecamatan Air Padang, Selolong, Air Lakok, Suka Marga, Batik Nau, Pagar Ruyung Seberang Tinggal Kecamatan Batik Nau dan Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara Masrup, M.Si mengatakan, rendahnya kepatuhan bukan hanya soal kesadaran warga. Peran pemerintah desa juga dipertanyakan.
“Hal ini menunjukan jika bukan hanya masyarakat, namun kepala desa dan perangkat juga tidak bisa memberikan contoh terkait kepatuhan membayar pajak tersebut,” Ujar Masrup.
Lanjut kepala Bapenda bahwa PBB-P2 menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak ini juga berpengaruh pada dana bagi hasil pajak yang diterima desa.
“Tidak ada alasan bagi pihak desa tidak serius untuk melakukan penagihan pajak tersebut. Apalagi sampe lepas tangan. Karena hal ini juga berpengaruh pada dana bagi hasil pajak yang diterima desa,” terang Masrup.
Lebih lanjut dijelaskan Masrup, bahwa terkait dengan kondisi seperti ini, membuat pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara melalui Bapenda mulai menyiapkan langkah tegas yang bakal diambil.
“Jelas hal ini kita sikapi. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Kalau ini tidak disikapi jelas target PAD dari sektor PPB bakal tidak tercapai. Dampaknya akan terasa pada kemampuan fiskal daerah dan ruang belanja pembangunan di daerah. Apalagi saat ini disetiap daerah tengah mengalami efisien anggaran,” tandasnya. (Eren)







