Suarokito.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024.
“Iya Juklak Juknisnya sudah kita terima,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MM.
Dijelaskan Gunawan, Kendati telah menerima Juklak dan Juknis CASN PPPK 2024, pihaknya belum mengetahui waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
“Nah untuk pelaksanaan seleksi khusus PPPK ini belum diketahui, kita masih menunggu,” jelas Gunawan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahun ini formasi PPPK Provinsi Bengkulu mendapatkan penambahan dari kuota sebelumnya menjadi 600 formasi.
“Sebelumnya kita mendapatkan kuota 300, namun ada penambahan menjadi 600. Masing-masing untuk Tenaga Pendidik 400, Tenaga Teknis 100 dan Tenaga Kesehatan 100,” tandasnya. (Red)






