Suarokito.Com_Kota Bengkulu – Tim Opsnal Macan Ratu dari Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Selasa (18/11/2025) malam menangkap WS pelaku pencurian Handphone (Hp) milik Fe yang berprofesi sebagai wartawan di Kota Bengkulu.
Kejadian tersebut bermula saat Fe sedang berbelanja dengan mengendarai motor, karena terburu-buru Fe lupa mengambil Hp yang diletakkannya di dashboard sepeda motornya.
Melihat hal tersebut pelaku melancarkan aksi dengan mengambil handphone korban yang tertinggal di dashboard sepeda motor saat sedang berbelanja dan membawanya kabur.
Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring, SH, MH mengatakan jika pelaku berhasil diamankan di Kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu tanpa perlawanan dengan barang bukti curian.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Ratu agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ujar Kapolsek. (Red)






