Suarokito.Com.Lebong – Hingga saat ini Perangkat desa di Kabupaten Lebong belum menerima gaji layaknya perangkat desa yang ada di kabupaten lain.
Bahkan para perangkat desa mulai dari Sekdes, Kasi, Kaur, Tata Usaha, Kadus hingga saat ini sudah 6 bulan lebih belum menerima gaji.
Padahal Kondisi ini terbilang sangat miris di tengah keprihatinan mengingat kondisi . Namun Tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan. Keluhan juga disampaikan sejumlah Kepala Desa saat dikonfirmasi wartawan.
”Namun apapun itu yang kami ketahui gaji perangkat desa lazimnya dibayar tiga bulan sekali (triwulan) menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), tapi kali ini sungguh kelewatan batas mencapai 6 Bulan belum terima gaji,” ungkap salah satu Kades.
Dikatakannya, Pemerintah selalu mengucurkan berbagai macam bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat, namun untuk perangkat desa yang menjadi pelaksana di desa mulai dari pendataan, penyaluran hingga untuk menyampaikan laporan terkesan terabaikan.
”Bagaimana perangkat desa bisa kerja secara maksimal jika gajinya belum bisa terbayarkan, apalagi seorang Kepala Desa yang kerjanya tidak tentu waktu kapan saja harus siap untuk melayani dan merespon laporan warganya, untuk itu kita meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hak nya para kepala desa dan perangkat desa,” ungkap salah seorang Kepala Desa. (Kamis, 26/06/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong belum bisa di konfirmasi awak media. (Repi)