Suarokito.Com, Kaur – Sejak masuknya laporan dugaan Korupsi di lingkungan Kesra Kabupaten Kaur , hingga kini jajaran Polres Kaur terkesan kurang serius dalam mengungkap dugaan Korupsi pada dana yang mengindikasikan kegiatan fiktif pada Tahun 2024 lalu dibagian Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu,
Menurut Pelapor Al sebagai pelapor, menilai dari pemanggilan saksi pada dugaan Korupsi yang terjadi di Kesra, pihak Tipikor Polres Kaur Diduga Kurang Serius untuk mengungkap kasus ini karena Sakai kunci awal dalam laporan kami sebagai saksi adalah Pengurus Masjid Se- Kabupaten Kaur dan Guru ngaji se-Kabupaten Kaur.
“Ini yang dibutuhkan untuk dijadikan saksi karena dugaan ini sudah kami crosschek langsung ini memang tidak ada kegiatan pembinaan sama sekali tahun 2024 tersebut sementara SPJ nya pada pertanggungjawaban 2024 ada dan dugaan tanda tangan pengurus masjid dan guru ngaji itu tampak sekali di PALSUKAN “Jelas Al
Disisi lain pihaknya juga sudah mewawancarai dengan pengurus masjid dan Guru ngaji apakah ada pembinaan pada tahun 2024 kemarin? Dengan tegas mereka menjawab dan sudah kami video kan TIDAK ADA PEMBINAAN PENGURUS MASJID DAN GURU NGAJI TAHUN 2024,jelas mereka.
“Mestinya kalau Tipikor Polres Kaur serius, fokus utama ada memanggil pengurus masjid dan guru ngaji. Selanjutnya panggil peserta MTQ dan Guru Tahfiz Masjid Al-khafi Kabupaten Kaur.Disitu akan jelas bahwasanya tsk sudah banyak yang terlibat disini, kalau Tipikor Polres Kaur ini serius.Ini kami dengar polres Kaur mau menunggu hasil audit BPK, silakan saja ,kalau ada indikasi permainan Polisi dan BPK Wilayah Bengkulu disini nanti,kedua lembaga ini AKAN KAMI LAPORAN KE JAKARTA DAN LAYAK DI DEMOKAN DARI KEDUA LEMBAGA INI ,Tegas Al
Sementara Dari perwakilan Imam Masjid Se- Kabupaten Kaur kami kembali Wawancarai mengatakan TETAP TIDAK ADA PEMBINAAN GURU NGAJI PENGURUS MASJID TAHUN 2024 DENGAN KOMPAK DAN TEGAS (**)