Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 15 Okt 2026 13:01 WIB ·

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi


 Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi Perbesar

Suarokito.Com — Sejumlah wali murid di Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menyoroti porsi makanan yang disalurkan melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah. Porsi lauk berupa ikan goreng yang diterima siswa dinilai terlalu kecil sehingga memunculkan pertanyaan mengenai standar penyajian dan kecukupan gizi dalam program tersebut.

Sorotan ini muncul setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan menu ikan goreng dengan ukuran yang dinilai sangat kecil. Berdasarkan video yang diterima awak media, terlihat satu potong ikan goreng yang diperkirakan hanya sebesar dua jari orang dewasa. Kondisi tersebut memicu perhatian wali murid yang berharap makanan untuk anak-anak tidak hanya sekadar dibagikan, tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi.

Sejumlah wali murid mempertanyakan apakah porsi lauk yang diberikan kepada siswa telah sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Mereka berharap pihak pengelola memberikan penjelasan terbuka mengenai ukuran porsi, komposisi menu, serta kandungan gizi makanan yang disalurkan kepada anak-anak di sekolah.

Program pemenuhan gizi bagi siswa pada dasarnya bertujuan mendukung kesehatan, pertumbuhan, dan konsentrasi anak selama mengikuti kegiatan belajar mengajar. Karena itu, kualitas bahan makanan, kecukupan porsi, kebersihan, serta keseimbangan kandungan gizi menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Porsi ikan yang dinilai kecil tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait. Meski demikian, untuk memastikan apakah makanan telah memenuhi standar gizi, diperlukan pemeriksaan terhadap berat lauk, keseluruhan menu, kebutuhan gizi siswa, serta ketentuan teknis yang menjadi acuan penyelenggaraan program.

Pelaksanaan program SPPG semestinya tidak hanya berorientasi pada kelancaran distribusi makanan kepada siswa. Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas makanan juga diperlukan agar tujuan pemenuhan gizi benar-benar tercapai dan manfaat program dapat dirasakan oleh para penerima.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum menerima tanggapan maupun klarifikasi dari pengelola SPPG Desa Air Baus I, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, terkait porsi ikan goreng yang menjadi sorotan wali murid. Penjelasan mengenai ukuran porsi, standar penyajian, dan kesesuaian menu dengan kebutuhan gizi siswa masih dinantikan.

Redaksi Suarokito.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pengelola SPPG Desa Air Baus I maupun instansi terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara berimbang dan transparan kepada masyarakat. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bahasa Enggano Masuk Kurikulum, Disdik Bengkulu Utara Wajibkan Sekolah

15 Oktober 2026 - 12:23 WIB

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BPK Ungkap Belanja BOSP Rp205,5 Juta di 24 Sekolah Bengkulu Utara Bermasalah

13 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Dugaan Korupsi Kembali Mencuat

13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di DAERAH