Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 9 Jan 2025 10:53 WIB ·

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya


 Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya Perbesar

Suarokito.Com – Terkait mengenai statement ASN di Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara yang menyatakan kalo Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 masih di Pemda alias Nyangkut tersebut menuai tanda tanya publik.

Kepala BKAD kabupaten Bengkulu Utara Masrup,S.St.Pi., MM dikonfirmasi awak media, Kamis (09/01/2025) menjelaskan bahwa terkait mengenai DPA SKPD secara sistem sudah tuntas. Bahkan, DPA yang dibuat oleh Pengguna Anggaran disetiap SKPD telah disetujui oleh Sekda dan disahkan oleh BUD.

“Intinya DPA SKPD secara sistem di aplikasi SIPD sudah tuntas dibuat oleh PA yang disetujui Sekda dan Disahkan oleh BUD.Namun untuk cetak hardcopi sering terjadi kendala error. Dan ini sering terjadi,tidak hanya di beberapa SKPD atau kabupaten Bengkulu Utara saja, didaerah lain juga terjadi,” ujar Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup,S.St.Pi., MM.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala BKAD Bengkulu Utara, untuk DPA SKPD tersebut tergantung kepada kecepatan bagaimana SKPD tersebut memprosesnya.

“Kembali kepada kecepatan personel SKPD tersebut untuk terus menyelesaikan proses cetak dari SIPD. Kalo Untuk internal SKPD biasanya dikoordinir oleh jabfung perencanaan.Tinggal koordinasi nya dengan Bidang-Bidang yang ada di SKPD tersebut,” jelas Masrup.

Sekedar mengingatkan, bahwa DPA merupakan acuan untuk SKPD dalam melaksanakan program kerja yang telah dibuat sesuai dengan anggaran yang diperlukan dan ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kadis Pendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd belum bisa dimintai klarifikasi terkait penjelasan mengenai statement yang disampaikan ASN di Kantor Dispendik Bengkulu Utara. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH