Suarokito.Com – Polemik PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak didesa Sido Mukti Kecamatan Padang Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi keluhan negatif bagi masyarakat desa sekitar terkait mengenai limbah dan tak memberdayakan warga sekitar perusahaan tersebut berdiri serta terkuak fakta dalam proses pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh perusahaan namun, pihak desa tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan. Tapi keterangan dari PT. BBS memiliki dokumen Amdal menjadi tanda tanya bagi publik, membuat Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE.M.Ap angkat Bicara.
“Kita evaluasi jika amdalnya bermasalah. Kemarin sudah saya perintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk uji lab hasil limbah yang masuk ke air sungai,” ujar Bupati Arie, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (26/08/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten II Sekdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, yang mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah juga bakal menyurati dan memanggil pihak PT. BBS usai pihak dewan melaksanakan hearing dan adanya rekomendasi dari pihak dewan.
“Yang jelas bakal kita surati dan panggil. Tetapi kita (Pemerintah Daerah) menunggu dulu. Kita dapat kabar pihak dewan juga bakal menggelar hearing kembali dengan pihak perusahaan. Kita juga menunggu rekomendasi dari pihak dewan. Baru nantinya kita evaluasi setelah itu merekomendasikan, saran dan masukkan ke pihak provinsi,,” ujar Heru Susanto, ST, Rabu (27/08/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Heru Susanto, bahwa pihaknya (Pemerintah Daerah) sangat terbuka dengan banyaknya investor yang mau membuka investasi di Bengkulu Utara. Akan tetapi, harus mengikuti aturan-aturan yang ada.
“Jelas kita sangat mendukung adanya investor masuk di Bengkulu Utara karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tetapi pihak investor harus mengikuti aturan yang ada,” pungkas Heru. (Eren)