Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 6 Mar 2026 13:12 WIB ·

Soal Rangkap Jabatan, Dinas Turun Kesekolah, BKPSDM Katakan Kontrak Perjanjian Tertera Jelas


 Soal  Rangkap Jabatan, Dinas Turun Kesekolah,  BKPSDM Katakan  Kontrak Perjanjian Tertera Jelas Perbesar

Suarokito.Com – Hebohnya soal dugaan rangkap jabatan oleh oknum P3K dikabupaten Bengkulu Utara yang lulus P3K di salah satu OPD yang merangkap sebagai operator sekolah di tingkat SMP kepublik beberapa hari terakhir akhirnya pihak Dinas pendidikan Bengkulu Utara melalui Kabid SMP turun langsung ke sekolah tersebut pada kamis (05/03/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Firdaus, M.Pd melalui Kabid SMP, Kusno, M.Pd dikonfirmasi awak media pada membenarkan hal tersebut.

“Benar mas, kemarin saya turun langsung Kesekolah untuk memastikan hal tersebut dengan pihak sekolah. Saya sudah ketemu langsung dengan kepala sekolah dan operator yang baru. Sudah tidak ada masalah lagi. Sepenuhnya sudah clear. Tidak ada lagi hambatan disekolah tersebut. Kami juga sudah menegaskan kepada Kepseknya. Kita sampaikan kepada Kepsek kalo yang bersangkutan kekeuh ingin tetap disekolah maka yang bersangkutan harus memilih salah satu. Apakah ingin tetap menjadi P3k lepaskan operator sekolah begitupun sebaliknya. Dengan operator sekolah yang baru kita juga sudah ingatkan. Jika memang ada keluhan terkait mengenai operator sekolah silahkan datang ke dinas kita bantu. Jadi tidak ada lagi alasan. Kita tidak ingin ada hambata disekolah,” terang Kusno, Jum’at (06/03/2026).

Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, S.E mengatakan bahwa didalam perjanjian kontrak kerja bagi P3K itu sudah jelas tertera tidak boleh rangkap jabatan.

“Dikontrakan perjanjian kerja yang ditanda tangani oleh para P3K itu sudah jelas tertera tidak boleh rangkap jabatan. Kalo mereka menandatangani nya arti mereka paham dan setuju dengan hal itu dan tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk mengelaknya. Jika memang terbukti melanggar tidak bakal dipertahankan dan diperpanjang lagi. Sama seperti di PMD kemarin yang rangkap jabatan sebagai P3K dan BPD. Mereka akhirnya diberhentikan dari BPD oleh DPMD. Aturannya sudah jelas. Jika nantinya memang masih ada ASN, p3K yang rangkap jabatan silahkan sampaikan kepihak kita, kita bakal koordinasikan kepada OPD nya” terang Inayah, diruang kerjanya, Jum’at (06/03/2026).

Dipemberitaan sebelumnya, adanya oknum p3k yang lulus di OPD lain masih menguasai sebagai operator sekolah disalah satu SMP. Dimana, untuk user dan password dapodik sekolah tersebut masih di pegang oleh oknum p3k hingga sampai saat ini. Sehingga para guru disekolah tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa meminta bantuan kepada oknum P3k tersebut.

“Dia sudah lulus jadi P3k tapi masih jadi operator disekolah kami. Kalo kamu guru berurusan sama dia (operator sekolah) pasti dipersulit. Dia sudah lama jadi operator disekolah ini. Tambah lagi di sudah lulus P3k di tempat lain. seharusnya dia lepas sebagai operator sekolah. Ini kan rangkap jabatan. Yang jelas guru-guru disini juga lah ngeluh minta di ganti operator nya. Sudah lama kami ingin menyampaikan keluhan kami para guru disini,” singkat salah seorang guru yg enggan namanya di sebutkan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Soal Lampu Jalan Desa Padang Sepan TA. 2025 Bakal Jadi Atensi Inspektorat

5 Maret 2026 - 15:27 WIB

Dugaan, P3K Rangkap Jabatan Sebagai Operator Sekolah, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

5 Maret 2026 - 10:21 WIB

Diduga, P3K Masih Rangkap Sebagai Operator Sekolah

4 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Trending di DAERAH