Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 6 Nov 2024 10:20 WIB ·

Terkait Siltap Perangkat Desa Sempat Kosong, Camat Bakal Klarifikasi Kades


 Terkait Siltap Perangkat Desa Sempat Kosong, Camat Bakal Klarifikasi Kades Perbesar

Suarokito.Com – Terkait dengan jabatan perangkat desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi yakni pada posisi Kepala Dusun (Kadun) yang telah lama kosong dan baru beberapa Minggu lalu dilantik hingga saat ini menuai tanda tanya bagi publik.

Pasalnya terkait mengenai anggaran penghasilan tetap (Siltap) untuk jabatan yang kosong tersebut Kades Suparjo masih bungkam ketika dikonfirmasi.

Apakah Siltap tersebut masuk kedalam Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) ditahun anggaran sebelumnya atau tidak.

Camat Air Besi, Sahru Ramadhan, S.Ip dikonfirmasi awak media ini melalui via telepon mengungkapkan bahwa pihak bakal melakukan cros check kepada pihak Desa terkait hal tersebut.

“Untuk jabatan posisi Kadun di Desa Dusun Curup memang benar baru dilantik bulan maren. Terkait Siltap untuk jabatan yang sempat kosong tersebut pihak kita nanti bakal meminta klarifikasi nya. Insyaallah dalam waktu dekat ini,” ujar Camat, Rabu (06/11/2024).

Sebelumnya, Kepala Desa Dusun Curup, Suparjo saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp, Selasa (05/11/2024) membenarkan bawah pelantikkan Kadun yang kosong sudah dilaksanakan pada bulan yang lalu.

“Bisudo, Biade gak 2 minggau.( Sudah. Hampir 2 Minggu),” ujar Suparjo dengan menggunakan bahasa daerah.

Ketika ditanya terkait mengenai Anggaran Siltap perangkat desa pada saat kosong tersebut. Apakah masuk ke Silpa atau bagaimana. Kepala desa Dusun Curup tak membalasnya. Hal ini menjadi tanda Tanya. (Red).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH