Suarokito.Com – Kamar huniaan warga binaan Lapas Argamakmur mendadak dilakukan penggeledahan oleh Tim Satops Patnal Kemenkumham Bengkulu.
Operasi ini dalam melaksanakan giat deteksi dini dalam mencegah adanya barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Petugas langsung melakukan penyisiran dibeberapa blok kamar warga binaan.
Dijelaskan Kepala Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Irman Jaya, tim satgas Senin (23/9/2024) melakukan giat ini dalam hal mencegah adanya barang terlarang yang masuk ke Lapas Argamakmur.
“Kami dari satgas divisi pas kemenkumham Bengkulu melakukan giat penggeledahan di kamar hunian lapas Argamakmur. Dari hasilnya tadi tidak ada handphone dan narkoba, hanya saja ada beberapa barang berupa botol parfume, korek api dan lainnya yang dapat menganggu kondisi keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain itu, sebanyak 35 orang warga binaan lapas argamakmur ikut tes urine narkoba. Dari hasilnya keseluruhan negatif. Pihaknya berharap Lapas Argamakmur terus mempertahankan upaya dalam meningkatkan pengamanan yang ada.
Terpisah Kalapas Argamakmur Agus Salim didampingi KPLP Lapas Argamakmur Pebbri Yantoni dan jajaran berupaya agar terus mempertahankan pengamanan yang ada. Terutama dalam melaksanakan giat pencegahan sedini mungkin.
“Kami berkonsisten dalam melaksanakan intruksi agar memberantas masuknya peredaran narkoba dan handphone. Alhamdulillah hasil giat yang mendadak ini, tidak ditemukan barang yang terlarang baik itu narkoba dan handphone. Dari hasil tes urine membuktikan bahwa warga binaan yang dites urine secara acak negatif dari narkoba. Tentunya ini berkat kordinasi bersama jajaran internal dan eksternal,” tutup Agus. (Red)






