Suarokito.com – Pasca Viralnya, pemberitaan terkait plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Bengkulu Utara, Kusno,M.Pd yang diduga mengganggu istri Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ketahun yang juga sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi perhatian dan perbincangan publik akhir tahun 2025 lalu yang telah bergulir di Inspektorat Bengkulu Utara.
Kini, Bupati Bengkulu Utara mencopot dan menggantikan jabatan Kusno, selaku Plt. Kadisdik. Hal tersebut, diketahui berdasarkan surat perintah pelaksana tugas dengan nomor: 800/0056/ BKPSDM/ I/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Januari 2026.
Dimana didalam surat tersebut menunjuk Budiman, sebagai Pelaksana tugas (Plt) terhitung dari tanggal 21 Januari 2026 hingga 3 bulan kedepan.
Setelah ditetapkannya Budiman, , sebagai pejabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diknas, Kusno, M.Pd, secara otomatis kembali ke jabatan lamanya sebagai kepala bidang (Kabid) SMP Diknas Bengkulu Utara.
Sebelumnya, terungkapnya kepublik hal ini lantaran salah seorang Kades berinisial “SI” yang statusnya sebagai suami seorang kepala sekolah yang diduga diganggu oleh Plt Kadis Pendidikan sempat mengamuk di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa hari lalu dan tidak menerima perbuatan yang dilakukan Plt Kepala Disdik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan Kusno, belum bisa dimintai klarifikasinya.(Eren)







