Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 17 Mar 2026 19:37 WIB ·

Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih


 Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih Perbesar

Suarokito.Com – Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menjadi sorotan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut secara tegas menekankan agar seluruh instansi pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran, dengan fokus pada program yang tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun fakta di lapangan berkata lain.
Di saat berbagai sektor dituntut berhemat, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menganggarkan pengadaan kursi putar dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp265 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan kursi putar tersebut dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-purchasing dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara.

Kebijakan ini pun dinilai tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. Di tengah kebutuhan masyarakat yang masih mendesak—seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan—pengeluaran ratusan juta rupiah untuk kursi putar dewan tersebut dinilai sebagai prioritas yang patut dipertanyakan.

Seharusnya, anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh langsung kepentingan publik, bukan justru untuk belanja yang terkesan tidak mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, yang dikonfirmasi pada Selasa (17/03/2025), belum memberikan keterangan resmi terkait pengadaan tersebut. (Eren)
Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH