Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 17 Mar 2026 19:37 WIB ·

Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih


 Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih Perbesar

Suarokito.Com – Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menjadi sorotan.

Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut secara tegas menekankan agar seluruh instansi pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran, dengan fokus pada program yang tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun fakta di lapangan berkata lain.
Di saat berbagai sektor dituntut berhemat, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara justru menganggarkan pengadaan kursi putar dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp265 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan kursi putar tersebut dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-purchasing dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara.

Kebijakan ini pun dinilai tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. Di tengah kebutuhan masyarakat yang masih mendesak—seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan—pengeluaran ratusan juta rupiah untuk kursi putar dewan tersebut dinilai sebagai prioritas yang patut dipertanyakan.

Seharusnya, anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh langsung kepentingan publik, bukan justru untuk belanja yang terkesan tidak mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, yang dikonfirmasi pada Selasa (17/03/2025), belum memberikan keterangan resmi terkait pengadaan tersebut. (Eren)
Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kursi Staff 2026 Rp41,8 Juta Disdukcapil Disorot, Rincian Jumlah Pengadaan Belum Jelas

6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Oknum Kades Digerebek Warga di Rumah Perangkat Desa Berstatus Janda, Berujung Sanksi Adat

1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Lindungi Warga, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp30 Miliar Lebih untuk Jamkesda 2027

30 September 2026 - 13:04 WIB

Disdik Bengkulu Utara Tegaskan Sekolah Dilarang Praktik Pungli

29 September 2026 - 10:34 WIB

Dinas Pendidikan Ajak awak Media Berkolaborasi memajukan Dunia pendidikan

22 September 2026 - 13:03 WIB

Era Bupati Arie, Target 40 Lahan Fasum Bengkulu Utara Bersertifikat 2026 Terealisasi

21 September 2026 - 15:12 WIB

Trending di DAERAH