Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 24 Mar 2026 11:46 WIB ·

Era Ketua Parmin dan Sekwan Nyoman Karwiyanto, DPRD Bengkulu Utara Tuai Sorotan


 Era Ketua Parmin dan Sekwan Nyoman Karwiyanto, DPRD Bengkulu Utara Tuai Sorotan Perbesar

Suarokitocom – Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, kinerja DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan publik.

Sorotan ini mencuat setelah adanya anggaran pengadaan kursi putar dewan senilai lebih dari Rp265 juta di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Kebijakan efisiensi tersebut seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk menekan belanja yang tidak prioritas.

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat belanja kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dengan nilai anggaran hampir setengah miliar rupiah. Anggaran kegiatan Bimtek tersebut bersumber dari dana APBD dan dikelola secara swakelola oleh pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Besarnya anggaran Bimtek tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, belanja kegiatan dengan nilai besar dinilai kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi fiskal daerah.

Sejumlah pihak menilai, anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk kegiatan Bimtek terkesan sebagai pemborosan anggaran dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk rincian kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP dan Sekretaris Dewan Bengkulu Utara Nyoman Karwiyanto, S.Sos belum dapat dimintai klarifikasi terkait anggaran kursi dewan maupun anggaran kegiatan Bimtek tersebut.

Publik berharap DPRD Bengkulu Utara dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih

17 Maret 2026 - 19:37 WIB

7 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Tampaknya Bakal Bertambah

13 Maret 2026 - 11:53 WIB

Aturan Jelas, Kadis Pendidikan Tegaskan ASN Dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan

12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Parah, Realisasi PBB 2025, 6 Desa Nol Persen, 28 Desa Sepuluh Persen

11 Maret 2026 - 00:43 WIB

Soal Rangkap Jabatan, Dinas Turun Kesekolah, BKPSDM Katakan Kontrak Perjanjian Tertera Jelas

6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Soal Lampu Jalan Desa Padang Sepan TA. 2025 Bakal Jadi Atensi Inspektorat

5 Maret 2026 - 15:27 WIB

Trending di DAERAH