Suarokitocom – Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, kinerja DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan publik.
Sorotan ini mencuat setelah adanya anggaran pengadaan kursi putar dewan senilai lebih dari Rp265 juta di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Kebijakan efisiensi tersebut seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk menekan belanja yang tidak prioritas.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat belanja kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dengan nilai anggaran hampir setengah miliar rupiah. Anggaran kegiatan Bimtek tersebut bersumber dari dana APBD dan dikelola secara swakelola oleh pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Besarnya anggaran Bimtek tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, belanja kegiatan dengan nilai besar dinilai kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi fiskal daerah.
Sejumlah pihak menilai, anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk kegiatan Bimtek terkesan sebagai pemborosan anggaran dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk rincian kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP dan Sekretaris Dewan Bengkulu Utara Nyoman Karwiyanto, S.Sos belum dapat dimintai klarifikasi terkait anggaran kursi dewan maupun anggaran kegiatan Bimtek tersebut.
Publik berharap DPRD Bengkulu Utara dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. (Eren)







