Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 2 Apr 2026 15:08 WIB ·

Anggaran Rp.128Juta Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Dinilai “Misterius”


 Anggaran Rp.128Juta Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara Dinilai “Misterius” Perbesar

Suarokito.com – Aroma kejanggalan tercium dari penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara tahun 2025. Sebesar Rp 128 juta lebih digelontorkan untuk Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat, namun hingga kini publik tidak mengetahui wujud barang maupun siapa penerimanya.

Berdasarkan data anggaran tahun 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Metode Pemilihan Dikecualikan dengan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada Agustus 2025 dan berakhir hingga bulan Desember 2025.

Skema ini justru memicu kecurigaan, lantaran minimnya keterbukaan dalam proses pengadaan barang yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Ironisnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait mengenai Barang apa yang dibelanjakan,Berapa jumlahnya, Disalurkan ke mana,Siapa saja yang menerimanya.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, SH belum memberikan penjelasan terkait hal ini.Padahal, setiap rupiah uang daerah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Terlebih anggaran yang diklaim untuk masyarakat, seharusnya dapat dilihat, dirasakan, dan diverifikasi keberadaannya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Era Ketua Parmin dan Sekwan Nyoman Karwiyanto, DPRD Bengkulu Utara Tuai Sorotan

24 Maret 2026 - 11:46 WIB

Ditengah Efisiensi, Kursi Putar Dewan Bengkulu Utara Rp. 265 juta Lebih

17 Maret 2026 - 19:37 WIB

7 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Tampaknya Bakal Bertambah

13 Maret 2026 - 11:53 WIB

Aturan Jelas, Kadis Pendidikan Tegaskan ASN Dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan

12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Parah, Realisasi PBB 2025, 6 Desa Nol Persen, 28 Desa Sepuluh Persen

11 Maret 2026 - 00:43 WIB

Soal Rangkap Jabatan, Dinas Turun Kesekolah, BKPSDM Katakan Kontrak Perjanjian Tertera Jelas

6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Trending di DAERAH