Suarokito.Com, — Anggaran makan dan minum (Mamin) rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan. Nilai realisasi yang disebut telah mendekati Rp1 miliar memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan, kegiatan yang dibiayai, serta pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp4,74 miliar. Salah satu pos belanja yang menjadi perhatian adalah anggaran Mamin rapat.
Dari data tersebut, belanja Mamin rapat yang telah terealisasi sepanjang tahun 2026 disebut hampir mencapai Rp1 miliar. Nilai pengeluaran dalam sejumlah kegiatan bervariasi, mulai dari sekitar Rp.15 juta lebih hingga yang terbesar mencapai sekitar Rp.169 juta lebih.
Besarnya nilai tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi, terutama terkait jumlah rapat yang dibiayai, jenis kegiatan, jumlah peserta, serta mekanisme pertanggungjawaban setiap pengeluaran.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, untuk meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran Mamin rapat tersebut.
Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui secara jelas berapa total anggaran yang telah direalisasikan, kegiatan apa saja yang menggunakan anggaran tersebut, serta bagaimana dasar dan pertanggungjawaban penggunaannya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Sekwan DPRD Bengkulu Utara belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.
Sikap belum memberikan tanggapan tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat anggaran yang dipertanyakan bersumber dari APBD dan penggunaannya berkaitan dengan operasional lembaga legislatif daerah.
Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai penggunaan uang daerah, terlebih ketika nilai anggaran yang direalisasikan mencapai angka yang cukup besar.
Pertanyaan yang perlu dijawab pun cukup sederhana. Berapa total Mamin rapat yang telah direalisasikan? Berapa kali rapat yang menggunakan anggaran tersebut? Berapa jumlah peserta dalam setiap kegiatan? Serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban atas setiap pengeluaran?
Keterbukaan informasi menjadi penting agar angka-angka dalam dokumen anggaran tidak berhenti sebagai deretan nominal, tetapi dapat dipahami masyarakat secara transparan.
Besarnya realisasi anggaran juga tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, klarifikasi dari pejabat yang bertanggung jawab tetap diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga pemerintahan yang menggunakan APBD, Sekretariat DPRD Bengkulu Utara semestinya dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran, termasuk untuk belanja Mamin rapat.
Sebab, setiap rupiah uang daerah pada akhirnya merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Uang rakyat membutuhkan pertanggungjawaban yang terang, bukan sekadar angka dalam laporan.
Redaksi suarokito.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekwan DPRD Bengkulu Utara maupun pihak terkait lainnya atas pemberitaan ini. (Eren)







