Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 28 Agu 2025 13:13 WIB ·

Dinilai Mau Jabatan Tak Mau Kerja, 3 Kabid Dinkes Cuma Mundur Dari PPTK Saja


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.Com – Diduga adanya pemanggilan oleh APH di beberapa kegiatan yang berada di Dinas Kesehatan pada tahun anggaran sebelumnya, membuat 3 Kepala Bidang (Kabid) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2025 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.

Adapun 3 Kabid yang mengundurkan diri tersebut yakni Tri Wahyudi sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat, Ns. Pratiwi sebagai Kabid P2P, kemudian Ida Kurnia Sari sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes.

Namun, anehnya pengunduran diri tiga (3) pajabat Dinkes tersebut tidak menyantumkan pengunduran diri dari jabatan yang dipegangan oleh mereka hanya dari PPTK saja.

Sementara itu, berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 dengan jelas menyatakan bahwa PPTK dijabat oleh pejabat pada SKPD yang ditunjuk oleh PA/KPA.

Jika merujuk dari hal diatas, terkait pengunduran 3 Pejabat dinkes Bengkulu Utara sebagai PPTK tersebut dinilai hanya setengah-setengah mengajukan pengunduran diri dengan istilahnya “Mau jabatan tak mau kerja”.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE melalui Plt. Sekdis dan juga sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Karnento, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya 3 Kabid Dinkes yang mengajukan surat pengunduran diri.

“Ya benar, surat pengunduran diri itu masuk pada bulan ini Agustus 2025 dan saya tidak ingat tanggal berapa. Kalau untuk alasanya, saya juga tidak tahu mengapa mereka sampai sebegitu ngototnya ingin mengundurkan diri,” ujar Karnento, Kamis (28/08/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk surat yang kita terima sebelumnya di bulan Agustus sudah di pelajari dan pihaknya juga telah mengembalikan lagi ke pada pihak Dinkes Bengkulu Utara.

“Saat ini kita masih menunggu hasil dari pihak Dinkes. Jika memang pihak Dinkes tidak sanggup membinanya apa boleh buat, kita akan segera proses dan akan kita kirim surat kepada Bupati,” pungkas Karnento. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki

14 April 2026 - 16:09 WIB

Dalih Anggaran Terbatas Dipatahkan Fakta, Proyek BBI Rp199 Juta Diduga Gagal

13 April 2026 - 09:59 WIB

Diduga Disembunyikan, Stok Bantuan Rp128 Juta di Bulog Jadi Teka-Teki Publik

11 April 2026 - 12:34 WIB

Dalih Anggaran Terbatas, Proyek Diduga Amburadul, Kadis Perikanan: “Jangan Dipublikasikan!”

9 April 2026 - 14:47 WIB

Bantuan Tertahan, Bencana Ditunggu? Rp128 Juta “Terparkir” di Bulog Jadi Sorotan Tajam

9 April 2026 - 11:53 WIB

Anggaran Rp128 Juta “Parkir” di Bulog, Kadis Ketahanan Pangan Akui Belum Disalurkan

8 April 2026 - 08:55 WIB

Trending di DAERAH