SUAROKITO.COM – Anggaran belanja makan dan minum (Mamin) rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, realisasi anggaran Mamin rapat berdasarkan data yang dihimpun telah mencapai hampir Rp1 miliar dan tersebar pada lima penyedia.
Besarnya realisasi tersebut semakin menarik perhatian di tengah tuntutan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, terdapat lima penyedia yang tercatat mendapatkan pekerjaan belanja Mamin rapat di lingkungan DPRD Bengkulu Utara tahun 2026 yang sudah terealisasi.
Dari lima penyedia tersebut, nilai anggaran yang diterima cukup besar. Bahkan, terdapat penyedia yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp400 juta, ada juga penyedia lainnya memperoleh lebih dari Rp300 juta.
Nilai sebesar itu tentu memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran. Terlebih, belanja konsumsi rapat merupakan salah satu komponen belanja operasional yang semestinya direncanakan berdasarkan kebutuhan riil, jumlah kegiatan, jumlah peserta, serta standar harga yang berlaku.
Pertanyaan publik pun menjadi semakin relevan: apakah realisasi hampir Rp1 miliar milik sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut sudah benar-benar efisien, atau masih terdapat ruang untuk melakukan penghematan terhadap belanja Mamin rapat?.
Publik juga berhak mengetahui berapa jumlah rapat yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026, jumlah peserta setiap kegiatan, jumlah paket konsumsi yang dibeli, harga per paket, serta alasan pembagian anggaran kepada lima penyedia.
Pasalnya, efisiensi bukan hanya berarti memangkas anggaran. Efisiensi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan setiap belanja memiliki manfaat yang jelas, harga yang wajar, volume yang sesuai, dan tidak terjadi pemborosan anggaran.
Besarnya anggaran Mamin rapat tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi keuangan daerah dan berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran.
Hampir Rp1 miliar untuk Mamin rapat tentu bukan angka kecil. Karena itu, transparansi dan efisiensi menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, telah dikonfirmasi terkait realisasi anggaran Mamin rapat tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi terkait hal ini.
Konfirmasi juga telah dilakukan media ini kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, untuk mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk bagaimana pihak DPRD memastikan belanja Mamin rapat tetap efisien dan sesuai kebutuhan.
Sikap diam pejabat terkait membuat pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran tersebut semakin mengemuka.
Sebab, masyarakat tidak hanya berhak mengetahui berapa uang yang telah dibelanjakan, tetapi juga berhak mengetahui mengapa anggaran sebesar itu diperlukan dan sejauh mana prinsip efisiensi telah diterapkan.
Suarokito.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD maupun pimpinan DPRD Bengkulu Utara terkait lima penyedia, nilai masing-masing pekerjaan, volume Mamin yang direalisasikan, mekanisme pengadaan, serta langkah efisiensi yang dilakukan dalam penggunaan anggaran tahun 2026.
Apabila seluruh realisasi tersebut telah sesuai ketentuan, memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dan telah menerapkan prinsip efisiensi, penjelasan terbuka dari pihak terkait tentu akan menjadi jawaban penting bagi masyarakat. (Red)







