Suarokito.com – Penggunaan anggaran makan dan minum (Mamin) rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam.
Di tengah realisasi anggaran yang disebut hampir menyentuh Rp1 miliar, dua pejabat penting di lingkungan DPRD Bengkulu Utara justru memilih bungkam ketika dimintai penjelasan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, telah dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp terkait rincian penggunaan anggaran Mamin rapat. Namun, pesan yang dikirim tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.
Tak berhenti di situ, awak media juga meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, pada Jum’at (21/08/2026). Alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, Ketua DPRD juga tidak memberikan tanggapan sedikit pun atas pertanyaan yang disampaikan.
Sikap bungkam kedua pejabat tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan uang rakyat di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Berdasarkan data yang dihimpun Suarokito.com, realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 telah mencapai sekitar Rp.4,74 miliar. Dari jumlah itu, pos belanja makan dan minum rapat menjadi salah satu yang paling menyita perhatian.
Data menunjukkan, realisasi belanja Mamin rapat sepanjang tahun 2026 nyaris menyentuh angka Rp.1 miliar. Nilai pengeluaran tersebar dalam berbagai kegiatan rapat, mulai dari sekitar Rp.15 juta lebih hingga transaksi terbesar mencapai sekitar Rp.169 juta lebih.
Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Apa saja kegiatan rapat yang menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah? Berapa kali rapat dilaksanakan? Siapa penyedia jasa makan dan minum? Dan bagaimana mekanisme pertanggung jawabannya?
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab. Baik Sekwan maupun Ketua DPRD memilih diam meski telah dikonfirmasi secara resmi oleh awak media.
Sikap bungkam pejabat publik terhadap penggunaan anggaran daerah dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Padahal, anggaran yang digunakan berasal dari APBD yang bersumber dari uang masyarakat.
Suarokito.com menegaskan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi Sekwan Nyoman Karwiyanto, S.Sos maupun Ketua DPRD Parmin,S.IP apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait anggaran Mamin rapat tahun 2026 yang sudah terealisasi tersebut. (Red).







