Suarokito.Com — Besarnya realisasi anggaran makan dan minum (Mamin) rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, realisasi belanja Mamin rapat yang nilainya hampir menyentuh Rp1 miliar ternyata lebih besar dibandingkan total anggaran tahunan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Angka tersebut menjadi perhatian karena nilainya bahkan melampaui anggaran salah satu OPD Bengkulu Utara yang dalam satu tahun hanya berada di kisaran Rp895 juta pada tahun 2026.
Perbandingan dengan anggaran OPD lain juga memperlihatkan adanya ketimpangan yang patut dijelaskan secara terbuka. Ketika satu OPD harus menjalankan berbagai program dengan anggaran kurang dari Rp1 miliar selama setahun, Sekretariat DPRD dapat merealisasikan hampir Rp1 miliar hanya untuk kebutuhan Mamin rapat.
Pertanyaannya, apakah besarnya realisasi tersebut benar-benar sebanding dengan kebutuhan dan intensitas kegiatan rapat DPRD selama 2026?
Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas, efisiensi, serta skala prioritas penggunaan APBD.
Apalagi, belanja tersebut bukan merupakan keseluruhan anggaran Sekretariat DPRD, melainkan hanya salah satu komponen belanja, yakni makan dan minum rapat.
Berdasarkan data sebelumnya, realisasi Mamin rapat tersebut tersebar pada lima penyedia. Dari lima penyedia itu, terdapat penyedia yang menerima nilai lebih dari Rp400 juta, sementara penyedia lainnya memperoleh lebih dari Rp300 juta.
Besarnya nilai tersebut semakin menarik perhatian publik karena penggunaan anggaran Mamin rapat dilakukan di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Namun ironisnya, ketika penggunaan APBD mulai dipertanyakan, pihak yang memiliki kewenangan justru memilih diam.
Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Nyoman Karwiyanto, S.Sos telah dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai realisasi belanja Mamin rapat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun penjelasan yang diberikan.
Konfirmasi kembali juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP. Namun, sama seperti Sekwan, Ketua DPRD juga belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam tersebut tentu semakin menimbulkan tanda tanya publik.
Sebab, yang dipersoalkan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBD Bengkulu Utara.
Ketika hampir Rp1 miliar uang daerah direalisasikan hanya untuk belanja Mamin rapat, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang-benderang. Terlebih ketika pada saat yang sama terdapat OPD yang harus menjalankan tugas selama satu tahun dengan anggaran sekitar Rp895 juta.
Jangan sampai APBD terlihat lebih royal untuk konsumsi rapat dibandingkan untuk program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Persoalan ini juga tidak cukup dijawab hanya dengan mengatakan bahwa anggaran tersebut telah tercantum dalam dokumen APBD atau telah melalui mekanisme pengadaan.
Yang perlu dijelaskan adalah apakah belanja tersebut benar-benar efisien, wajar, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat yang sebanding dengan uang rakyat yang dikeluarkan.
Sebab, kepatuhan administratif tidak otomatis menghapus pertanyaan mengenai efisiensi dan kepatutan penggunaan anggaran.
Publik kini menunggu keberanian Sekwan dan pimpinan DPRD Bengkulu Utara untuk membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran Mamin rapat tersebut.
Jika memang tidak ada persoalan, mengapa harus bungkam?
Sebaliknya, jika penggunaan anggaran tersebut memang telah sesuai kebutuhan dan aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup diri dari pertanyaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekwan dan Ketua DPRD Bengkulu Utara masih belum memberikan klarifikasi.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Ketua DPRD, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan penggunaan anggaran tersebut secara terbuka kepada masyarakat. (Eren)







