Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 8 Sep 2026 14:33 WIB ·

Dua Desa Bengkulu Utara Usulkan Pembangunan TPS 3R kepada Pemerintah Pusat


 Dua Desa Bengkulu Utara Usulkan Pembangunan TPS 3R kepada Pemerintah Pusat Perbesar

Suarokito.Com — Dua desa di Kabupaten Bengkulu Utara mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) kepada pemerintah pusat melalui Balai PU.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Siregar, S.TP., M.Si., mengatakan, hingga saat ini terdapat dua desa yang telah menyampaikan usulan pembangunan TPS 3R, yakni Desa Tanjung Agung Palik, Kecamatan Tanjung Agung Palik, dan Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal.

“Untuk saat ini yang sudah ada usulan yakni Desa Tanjung Agung Palik dan Pasar Kerkap. Setelah readiness criteria lengkap akan kami ajukan ke Balai PU,” ujar Parpen, Selasa (8/9/2026).

Menurut Parpen, salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah kesiapan lahan. Pemerintah desa diharapkan menyiapkan lahan yang dapat dihibahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ia menargetkan, ke depan setiap kecamatan di Bengkulu Utara minimal memiliki satu TPS 3R. Namun, sejumlah kecamatan hingga saat ini belum memiliki usulan pembangunan TPS 3R.

Di antaranya Kecamatan Pinang Raya, Batiknau, Air Padang, Lais, Air Besi, Air Napal, Tanjung Agung Palik, Kerkap, Hulu Palik, Arma Jaya, dan Enggano.

Parpen menegaskan, keberadaan fasilitas TPS 3R saja tidak cukup. Hal yang paling penting adalah adanya komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan setelah fasilitas tersebut dibangun.

“Yang paling penting adanya komitmen desa dan masyarakat untuk keberlanjutan pengelolaan TPS 3R,” tegasnya.

Ia berharap pembangunan TPS 3R nantinya tidak hanya menjadi proyek penyediaan infrastruktur, tetapi benar-benar mampu menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Kesadaran untuk memilah, mengurangi, menggunakan kembali, hingga mendaur ulang sampah harus dibangun secara bersama-sama.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya TPS 3R, kami berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan juga semakin meningkat,” tandas Parpen.

Dengan adanya usulan tersebut, Pemkab Bengkulu Utara berharap fasilitas pengolahan sampah dapat semakin merata di wilayah kecamatan. Keberadaan TPS 3R diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Eren)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BPK Ungkap Belanja BOSP Rp205,5 Juta di 24 Sekolah Bengkulu Utara Bermasalah

13 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Dugaan Korupsi Kembali Mencuat

13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perekaman e-KTP Bengkulu Utara Capai 98,4 Persen, Disdukcapil Kejar Tuntas Administrasi Warga

8 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Trending di DAERAH