Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 4 Mei 2026 11:34 WIB ·

Kepsek “Angkat Tangan”, Kasus Siswi Melerai Perkelahian di SMA 2 BU Mandek 9 Bulan


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.com – Penanganan kasus seorang siswi yang menjadi korban saat melerai perkelahian di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara (SMA 2 BU) kian memantik kemarahan publik. Sudah berjalan sekitar sembilan bulan, namun penyelesaian kasus ini justru terkesan jalan di tempat, bahkan dinilai amburadul.

Pihak sekolah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa, malah dianggap gagal total menjalankan tanggung jawabnya. Mediasi yang dilakukan berulang kali hanya menjadi formalitas tanpa hasil konkret.

Fakta terbaru, mediasi yang digelar pada Senin (04/05/2025) kembali buntu. Ini menjadi kali ketiga—bahkan disebut sudah tiga hingga empat kali—pertemuan digelar tanpa satu pun keputusan yang mengikat.

Ironisnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bengkulu Utara, Drs. Kaman, M.Pd, justru menunjukkan sikap seolah “lepas tangan” saat dimintai keterangan oleh awak media.

“Kalau hasil mediasi, silakan tanya kepada Ibu L (wartawan.red) dan Ketua Komite. Saya sudah litak,” ujarnya singkat.

Tak hanya itu, saat ditanya kepastian penyelesaian kasus, Kaman kembali menghindar dengan nada tinggi.

“Masalah clear atau tidak clear, tanya dengan ketua. Ambo lah capek,” katanya.

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pimpinan lembaga pendidikan. Alih-alih memberikan kejelasan, kepala sekolah justru melempar tanggung jawab ke pihak lain.

Ketua Komite Sekolah, Amri Jumanto, mengakui bahwa mediasi yang telah dilakukan berkali-kali memang belum membuahkan hasil.

“Sudah tiga sampai empat kali mediasi dilakukan. Tapi sampai hari ini belum ada titik temu. Karena itu, disepakati untuk dilanjutkan ke Polres Bengkulu Utara,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa isu intimidasi yang sempat mencuat ke publik kemungkinan hanya disebabkan kesalahpahaman dalam komunikasi.

“Dari pemberitaan terkait intimidasi, itu kemungkinan hanya salah paham karena nada penyampaian kepala sekolah. Namun sejak awal, pihak sekolah sudah berupaya mendamaikan,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara sejak September 2025 lalu oleh pihak keluarga korban, setelah upaya damai dinilai tidak membuahkan hasil.

Pantauan di lapangan, mediasi turut melibatkan sejumlah wali murid, termasuk pihak yang disebut-sebut memiliki latar belakang kekuasaan di desa. Hal ini memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan yang memperumit penyelesaian kasus.

Kini publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Jika sekolah tidak mampu menyelesaikan, maka proses hukum di Polres Bengkulu Utara menjadi satu-satunya harapan untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi cermin buram dunia pendidikan: ketika seorang siswi yang berniat baik melerai konflik justru menjadi korban, namun perlindungan yang dijanjikan institusi pendidikan seolah tak pernah benar-benar hadir. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tornas Kades Air Merah Diduga Digadai Sebelum Mundur, Camat Minta Dikembalikan

30 April 2026 - 17:17 WIB

Kades Air Merah Mundur Tanpa Alasan, SK Pemberhentian Segera Terbit

27 April 2026 - 11:50 WIB

Era Bupati Arie, Bengkulu Utara Raih Prestasi Pemutakhiran DTSEN Tertinggi Provinsi Bengkulu

22 April 2026 - 16:24 WIB

Mundur Dua Jabatan, Kades Air Merah Hilang Tanpa Penjelasan Resmi

20 April 2026 - 13:10 WIB

Pemda “Semprot” Pemdes Suka Medan, Penolakan Bantuan Bulog Dinilai Abaikan Aturan

20 April 2026 - 09:21 WIB

Pemda Pertanyakan Penolakan Pemdes, Data Bantuan Sudah Diberikan Sebulan Lalu

16 April 2026 - 16:17 WIB

Trending di DAERAH