Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 14 Apr 2026 16:09 WIB ·

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki


 Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki Perbesar

Suarokito.com – Proyek rehabilitasi hatchery dan kolam Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara kini tak sekadar disorot, tetapi mulai mengarah pada dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran dan kualitas pekerjaan.

Proyek tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp199 juta yang dikerjakan oleh CV. AS Group itu dipertanyakan tajam, setelah rencana perbaikan justru muncul saat masa pemeliharaan kegiatan tersebut telah resmi berakhir.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugiman, sebelumnya berdalih bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur. Bahkan, proyek tersebut diklaim lolos tanpa catatan saat Provisional Hand Over (PHO).

“Sudah ada konsultan perencana dan pengawas. Saat PHO juga tidak ada temuan. Nanti kita perbaiki. Masa pemeliharaannya itu selama 3 bulan,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu kini menjadi kontradiktif. Berdasarkan data, proyek dinyatakan selesai pada 2 Oktober 2025. Dengan masa pemeliharaan tiga bulan, tanggung jawab penyedia jasa, yang semestinya berakhir pada Januari 2026.

Sedangkan pada saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan, Sugimin didampingi PPTKnya bulan April 2026, segala bentuk kerusakan atau kekurangan bukan lagi menjadi kewajiban kontraktor. Fakta bahwa perbaikan baru akan dilakukan setelah masa pemeliharaan habis justru membuka dugaan lebih serius: apakah sejak awal kualitas pekerjaan memang bermasalah, namun tetap diloloskan saat PHO?.

Yang lebih mencurigakan, di tengah sorotan tersebut, Kepala Dinas justru meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan.

“Sudah. Yang jelas itu nanti diperbaiki. Minta tolong jangan dipublikasikanlah hal ini,” katanya.

Permintaan ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Upaya membatasi publikasi di tengah persoalan penggunaan anggaran negara justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

Situasi ini memperlihatkan indikasi lemahnya fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas, perencana, maupun internal dinas sendiri. Proyek yang dinyatakan “tanpa temuan” saat PHO kini justru membutuhkan perbaikan di luar masa tanggung jawab penyedia—sebuah anomali yang sulit diterima secara logika teknis.

Lebih jauh, alasan “keterbatasan anggaran” yang sebelumnya dijadikan pembelaan kini menjadi bumerang. Jika sejak awal anggaran disebut minim, lalu dari mana sumber dana untuk memperbaiki proyek yang sudah selesai dan melewati masa pemeliharaan?.

Pertanyaan krusial pun mengemuka: apakah perbaikan ini akan kembali menggerus APBD? atau ada mekanisme lain yang justru berpotensi melanggar aturan?.

Persoalan ini layak ditelusuri lebih dalam, termasuk membuka kembali proses PHO yang sebelumnya diklaim bersih dari temuan. Jika benar ada kelalaian atau pembiaran, maka bukan hanya kualitas proyek yang dipertaruhkan, tetapi juga integritas pengelolaan anggaran publik di Dinas Perikanan Bengkulu Utara.

Desakan audit menyeluruh pun menjadi tak terelakkan. Tanpa itu, publik beralasan menilai proyek ini bukan sekadar gagal secara teknis, tetapi juga bermasalah secara tata kelola. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Bahasa Enggano Masuk Kurikulum, Disdik Bengkulu Utara Wajibkan Sekolah

15 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Trending di DAERAH