Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 16 Apr 2026 16:17 WIB ·

Pemda Pertanyakan Penolakan Pemdes, Data Bantuan Sudah Diberikan Sebulan Lalu


 Pemda Pertanyakan Penolakan Pemdes, Data Bantuan Sudah Diberikan Sebulan Lalu Perbesar

Suarokito.com – Polemik penolakan bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, kian memanas. Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kini angkat bicara dengan sikap tegas, bahkan mempertanyakan langkah desa yang menolak bantuan meski data telah lebih dulu diserahkan untuk diverifikasi.

Sabani, selaku penanggung jawab kegiatan di DKP Bengkulu Utara, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak bisa serta-merta menolak penyaluran tanpa terlebih dahulu memaksimalkan proses perbaikan data yang telah difasilitasi.

“Data sudah kami serahkan sekitar satu bulan sebelum penyaluran melalui petugas sosial dengan sistem By Name By Address (BNBA). Desa punya kewenangan untuk mengecek, memperbaiki bahkan mengganti melalui musyawarah desa. Jadi wajar jika kemudian dipertanyakan, apakah mekanisme itu dijalankan atau tidak,” tegas Sabani.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemda menilai ada peran yang belum maksimal di tingkat desa, terutama dalam proses verifikasi sebagai tahapan penting sebelum bantuan disalurkan.

Sabani juga menekankan bahwa data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang selama ini menjadi dasar resmi pemerintah dalam berbagai program bantuan sosial. Dengan adanya ruang perbaikan di tingkat desa, menurutnya, potensi kesalahan seharusnya bisa diminimalisir.

“Kalau ada data yang tidak sesuai, mekanismenya sudah jelas. Diperbaiki melalui musyawarah desa, bukan langsung menolak penyaluran. Ini yang harus dipahami bersama,” ujarnya.

Untuk mengurai polemik yang semakin tajam, pihak Bulog dijadwalkan segera memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, BPS hingga Dinas Ketahanan Pangan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka secara terang titik persoalan yang sebenarnya.

“Semua akan kita dudukkan bersama. Harus jelas, apakah masalahnya ada di data awal atau pada proses verifikasi di lapangan. Jangan sampai persoalan ini justru menjadi ajang saling lempar tanggung jawab,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Suka Medan, Rustam, saat dikonfirmasi Rabu (15/04/2026), membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan penolakan bersifat sementara hingga data penerima diperbaiki.

“Memang benar kami secara resmi menolak sementara bantuan Bulog. Karena banyak penerima yang tidak sesuai atau tidak layak, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan. Ini yang kami sayangkan. Pendataannya seperti apa?.Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didesa sekitar 70 KPM, bukan 140 KPM” tegas Rustam.

Lebih jauh, Rustam menyoroti proses pendataan yang dinilai tidak melibatkan pemerintah desa.

“Sejak saya menjabat, belum pernah pemerintah desa diajak dalam pendataan oleh pihak statistik atau instansi terkait. Padahal yang paling mengetahui kondisi masyarakat adalah pemerintah desa. Kalau seperti ini, desa yang akan disalahkan ketika bantuan tidak tepat sasaran,” ujarnya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Desa Suka Medan Tolak Sementara Bantuan Bulog 2026, Data Penerima Disorot Tajam

15 April 2026 - 11:29 WIB

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki

14 April 2026 - 16:09 WIB

Dalih Anggaran Terbatas Dipatahkan Fakta, Proyek BBI Rp199 Juta Diduga Gagal

13 April 2026 - 09:59 WIB

Diduga Disembunyikan, Stok Bantuan Rp128 Juta di Bulog Jadi Teka-Teki Publik

11 April 2026 - 12:34 WIB

Dalih Anggaran Terbatas, Proyek Diduga Amburadul, Kadis Perikanan: “Jangan Dipublikasikan!”

9 April 2026 - 14:47 WIB

Bantuan Tertahan, Bencana Ditunggu? Rp128 Juta “Terparkir” di Bulog Jadi Sorotan Tajam

9 April 2026 - 11:53 WIB

Trending di DAERAH