Suarokito.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum juga dibayarkan sejak Januari sampai Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meminta seluruh ASN untuk bersabar lantaran proses pencairan TPP saat ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,H. Fitriansyah, S.STP., M.M.
Ia menegaskan bahwa pembayaran TPP belum dapat dilakukan sebelum seluruh tahapan administrasi dan persetujuan resmi dari pemerintah pusat selesai diproses.
“Untuk pembayaran TPP saat ini masih menunggu pertimbangan atau persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi kami mohon kepada seluruh PNS di Bengkulu Utara untuk bersabar,” ujar Fitriyansah.
Menurutnya, mekanisme pembayaran TPP memang harus melalui proses evaluasi dan persetujuan pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat memastikan kapan TPP dapat dicairkan sebelum hasil pertimbangan dari Kemendagri dan Kemenkeu diterbitkan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap terus melakukan koordinasi dan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan agar proses persetujuan dapat segera selesai.
Selain itu, untuk hal-hal teknis terkait TPP para ASN diminta dapat langsung berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setdakab Bengkulu Utara guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai tahapan dan proses yang sedang berjalan.
Keterlambatan pembayaran TPP tersebut kini mulai menjadi perhatian di kalangan ASN Bengkulu Utara. Pasalnya, tambahan penghasilan tersebut dinilai cukup penting untuk menunjang kebutuhan pegawai, terlebih pembayaran yang tertunda sudah berlangsung selama beberapa bulan.(Eren)







