Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 15 Apr 2025 13:11 WIB ·

Laporan Kepihak Bawaslu, Soal Anggaran Rp. 899 Juta Diduga Dipolitisasi Hanya Sebatas Lisan


 Laporan Kepihak Bawaslu, Soal Anggaran Rp. 899 Juta Diduga Dipolitisasi Hanya Sebatas Lisan Perbesar

Suarokito.Com – Terkait mengenai anggaran milik Dispendik sebesar Rp. 899 juta untuk ribuan paket yang dibagikan untuk siswa PAUD di Bengkulu Utara tahun 2023, diduga Dipolitisasi oleh salah satu bacaleg dan terkesan sengaja didesain oleh pihak Dispendik Bengkulu Utara untuk menjadi sarana kampanye terselubung dengan modus menempelkan gambar bunda PAUD yang merupakan Bacaleg yang sudah ditetapkan saat ini masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, di LPSE dan Aplikasi pendukung LPSE Kabupaten Bengkulu Utara untuk lelang pengadaan perlengkapan siswa PAUD seharga Rp. 899juta tak ditemukan kegiatan dan anggaran tersebut. Yang ada hanya Pengadaan Peralatan Belajar Siswa PAUD seharga Rp. 630juta.

Ketika awak media ini menelusuri terkait dugaan kampanye terselubung dengan menggunakan sarana uang/fasilitasi negara kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/04/2025) mengenai laporan tersebut.

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE. Mengungkapkan bahwa mengenai laporan tersebut hanya sebatas laporan secara lisan saja.

“Untuk laporan itu memang ada, Namun hanya sebatas penyampaian secara lisan saja. Makanya, kita minta mereka (Pelapor.Red) untuk melengkapi laporan itu dan kita tunggu. Namun, mereka juga tidak melengkapi laporan tersebut,” ujar Tri.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Bawaslu, Tri Suyanto, SE walaupun laporan tersebut tidak lengkapi oleh pelapor, pihak Bawaslu Bengkulu Utara tetap melakukan penelusuran mengenai laporan tersebut dan meminta klarifikasi kepada pihak Dispendik Bengkulu Utara.

“Jadi berdasarkan informasi laporan yang tidak lengkap itu, kami jadikan sebagai Informasi awal. Dan kami telusuri ke Pihak Dispendik. Pada saat itu, kita tidak bertemu kepala Dinasnya, ada pegawai Dispendik yang lain dan menjelaskan kalau program tersebut memang ada dan dibuat sebelum masa pencalonan dari Bacaleg tersebut. Kami bukan tidak mau menjadikan itu menjadi temuan, tapi harus ada dasar dulu untuk laporan, kalo ada laporan enak dan bisa kita tindak lanjuti. Orang datang bawa bahan yang dilaporkan dan KTP. Jadi Informasi Kami tidak lengkap, kami hanya sebatas melakukan penelusuran kebenaran. Informasi itu saja. Karena kelengkapan laporan tersebut tidak lengkap,” Pungkas Tri Suyanto, SE.

Hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kabid PAUD yang pada saat itu dijabat oleh Nila Nindia Sari dan mantan kadis pendik Bengkulu Utara Drs. Fahrudin belum bisa dimintai Klarifikasinya, termasuk Ny. Eko Kurnia Ningsih yang merupakan Bacaleg pada saat itu belum juga dapat dimintai klarifikasinya. (Eren)
Artikel ini telah dibaca 525 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Desa Suka Medan Tolak Sementara Bantuan Bulog 2026, Data Penerima Disorot Tajam

15 April 2026 - 11:29 WIB

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki

14 April 2026 - 16:09 WIB

Dalih Anggaran Terbatas Dipatahkan Fakta, Proyek BBI Rp199 Juta Diduga Gagal

13 April 2026 - 09:59 WIB

Diduga Disembunyikan, Stok Bantuan Rp128 Juta di Bulog Jadi Teka-Teki Publik

11 April 2026 - 12:34 WIB

Dalih Anggaran Terbatas, Proyek Diduga Amburadul, Kadis Perikanan: “Jangan Dipublikasikan!”

9 April 2026 - 14:47 WIB

Bantuan Tertahan, Bencana Ditunggu? Rp128 Juta “Terparkir” di Bulog Jadi Sorotan Tajam

9 April 2026 - 11:53 WIB

Trending di DAERAH