Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 6 Agu 2026 12:34 WIB ·

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Disdikbud Bengkulu Utara Gelontorkan Hampir Setengah Miliar untuk Jasa Acara 2026


 Di Tengah Efisiensi Anggaran, Disdikbud Bengkulu Utara Gelontorkan Hampir Setengah Miliar untuk Jasa Acara 2026 Perbesar

Suarokito.com – Seruan efisiensi anggaran terus digaungkan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menekan belanja yang dinilai kurang prioritas dan mengarahkan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Namun, di tengah kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Utara justru tercatat mengalokasikan anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara melalui transaksi E-Katalog 6.0 dengan metode E-Purchasing. Paket itu menggunakan penyedia PANGESTU GROUP NUSANTARA.

Besarnya anggaran itu sontak menjadi perhatian. Pasalnya, sektor pendidikan selama ini diharapkan lebih memprioritaskan peningkatan mutu layanan pendidikan, sarana-prasarana, serta kebutuhan peserta didik dibandingkan belanja yang bersifat seremonial atau pendukung.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (6/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, M.Pd, membenarkan adanya paket pengadaan tersebut.

“Iyo.. itu lewat lelang, dana nya ke pihak ke tiga. Betul, tidak termasuk untuk media-media kalau ga salah,” kata Firdaus.

Jawaban tersebut membenarkan keberadaan paket pengadaan, namun belum menjelaskan secara rinci dari kegiatan tersebut dan indikator keberhasilan kegiatan, maupun alasan kebutuhan anggaran yang nilainya mendekati Rp500 juta.

Besarnya nilai belanja tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas penggunaan APBD di tengah kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah. Keterbukaan informasi mengenai dokumen perencanaan, ruang lingkup pekerjaan, serta output kegiatan dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Suarokito.com akan terus mencoba menelusuri dokumen pengadaan, nilai kontrak final, rincian pekerjaan, hingga realisasi penggunaan anggaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Tahun Anggaran 2026. Penelusuran juga akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang diperoleh dari penggunaan dana APBD tersebut. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perekaman e-KTP Bengkulu Utara Capai 98,4 Persen, Disdukcapil Kejar Tuntas Administrasi Warga

8 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Kursi Staff 2026 Rp41,8 Juta Disdukcapil Disorot, Rincian Jumlah Pengadaan Belum Jelas

6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Oknum Kades Digerebek Warga di Rumah Perangkat Desa Berstatus Janda, Berujung Sanksi Adat

1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Lindungi Warga, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp30 Miliar Lebih untuk Jamkesda 2027

30 September 2026 - 13:04 WIB

Trending di DAERAH