Suarokito.com – Seruan efisiensi anggaran terus digaungkan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menekan belanja yang dinilai kurang prioritas dan mengarahkan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Namun, di tengah kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Utara justru tercatat mengalokasikan anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara melalui transaksi E-Katalog 6.0 dengan metode E-Purchasing. Paket itu menggunakan penyedia PANGESTU GROUP NUSANTARA.
Besarnya anggaran itu sontak menjadi perhatian. Pasalnya, sektor pendidikan selama ini diharapkan lebih memprioritaskan peningkatan mutu layanan pendidikan, sarana-prasarana, serta kebutuhan peserta didik dibandingkan belanja yang bersifat seremonial atau pendukung.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (6/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, M.Pd, membenarkan adanya paket pengadaan tersebut.
“Iyo.. itu lewat lelang, dana nya ke pihak ke tiga. Betul, tidak termasuk untuk media-media kalau ga salah,” kata Firdaus.
Jawaban tersebut membenarkan keberadaan paket pengadaan, namun belum menjelaskan secara rinci dari kegiatan tersebut dan indikator keberhasilan kegiatan, maupun alasan kebutuhan anggaran yang nilainya mendekati Rp500 juta.
Besarnya nilai belanja tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas penggunaan APBD di tengah kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah. Keterbukaan informasi mengenai dokumen perencanaan, ruang lingkup pekerjaan, serta output kegiatan dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Suarokito.com akan terus mencoba menelusuri dokumen pengadaan, nilai kontrak final, rincian pekerjaan, hingga realisasi penggunaan anggaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Tahun Anggaran 2026. Penelusuran juga akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang diperoleh dari penggunaan dana APBD tersebut. (Eren)







