Suarokito.Com – Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), serta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, realisasi belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimtek, dan diklat pada 2025 mencapai Rp.2.131.335.000 atau 59,94 persen dari total anggaran sebesar Rp.3.556.017.000. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 sebesar Rp.2.129.105.940, pengeluaran tersebut mengalami kenaikan Rp.2.229.060 atau sekitar 0,10 persen.
Meski secara keseluruhan kenaikannya relatif kecil, sejumlah pos belanja justru menunjukkan perubahan signifikan. Salah satunya adalah belanja bimbingan teknis yang mengalami lonjakan realisasi dari Rp579.157.900 pada 2024 menjadi Rp1.331.638.900 pada 2025. Artinya, pengeluaran untuk kegiatan bimtek meningkat Rp752.481.000 atau sekitar 129,93 persen dalam setahun.
Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena belanja bimtek merupakan salah satu komponen terbesar dalam kelompok pengeluaran kursus, pelatihan, sosialisasi, dan diklat. Pada 2025, realisasi belanja bimtek mencapai 53,90 persen dari anggaran sebesar Rp2.470.527.000. Besarnya alokasi tersebut membuat transparansi pelaksanaan kegiatan, tujuan pelatihan, serta manfaat yang dihasilkan bagi peningkatan kinerja aparatur menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Sementara itu, belanja kursus singkat dan pelatihan justru mengalami penurunan. Pada 2025, realisasinya tercatat Rp404.373.100 dari anggaran Rp499.255.000 atau sebesar 81 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1.262.748.040. Dengan demikian, terdapat penurunan pengeluaran sekitar Rp858,37 juta pada pos belanja tersebut.
Berbeda dengan kursus dan pelatihan, belanja sosialisasi serta diklat kepemimpinan mengalami peningkatan. Realisasi belanja sosialisasi pada 2025 mencapai Rp120.850.000 dari anggaran Rp152.050.000 atau 79,48 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp83.500.000. Adapun belanja diklat kepemimpinan terealisasi Rp274.473.000 dari anggaran Rp434.185.000 atau 63,22 persen, naik dari Rp203.700.000 pada 2024.
Perbedaan pergerakan masing-masing pos belanja tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Terlebih, belanja bimtek mengalami kenaikan paling mencolok, sehingga pelaksanaan kegiatan perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi kebutuhan, peserta, materi, maupun hasil yang diperoleh.
Hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran untuk pelatihan dan bimbingan teknis semestinya sejalan dengan peningkatan kompetensi aparatur serta kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengeluaran yang bersumber dari uang daerah itu benar-benar memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar menjadi rutinitas kegiatan tahunan. Transparansi dan evaluasi terhadap efektivitas belanja pun penting agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak terkait mengenai faktor yang mendorong kenaikan realisasi belanja bimtek tersebut. Pemkab Bengkulu Utara diharapkan dapat memberikan penjelasan agar masyarakat mengetahui apakah peningkatan anggaran itu sebanding dengan hasil yang dicapai dalam peningkatan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan publik.(Eren)







