Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 17 Okt 2024 19:33 WIB ·

Pernyataan Kades Kota Agung Dibantah Langsung Kadunnya Sendiri


 Pernyataan Kades Kota Agung Dibantah Langsung Kadunnya Sendiri Perbesar

Suarokito.Com –  Terkait adanya pemberitaan dan Statement Kepala Desa Kota Agung kecamatan Air Besi, Akuarius mengenai Kepala Dusun (Kadun) I yang tak menjalankan tugasnya  selama dua Tahun membuat DS (inisial) angkat bicara.

“Saya pribadi selaku kadun I menyangkal dari statement kades tersebut. Saya tetap masuk kerja di desa kota agung walaupun jarang ngisi daftar hadir absen di kantor desa di karenakan absensi biasanya di isi di tiap akhir akhir bulan untuk laporan administrasi ke pihak dinas terkait. Kemudian setiap ada kegiatan dan acara di masyarakat saya pun hadir,” Ujar Kadun I. Jum’at (18/10/2024).

Lanjut DS, kalau pakai absen manual tidak bisa memvonis seseorang tidak masuk kerja, sebab absen itu di isi di akhir bulan bisa saja di manipulasi absensi nya.

Kemudian terkait Surat Peringatan (SP) seperti yang disampaikan oleh Kades, sampai saat ini dirinya pun belum pernah menerima Surat Peringatan seperti yang diutarakan oleh kadesnya tersebut.

“Jujur saja, sampai saat ini Surat Peringatan (SP)  seperti yang disampaikan oleh kades tersebut belum pernah sampai ke saya. Bentuk SP dari kades itu pun saya tak tahu. Kemudian bukti pemberian SP tersebut ke saya mana. Diperlihatkan tidak tanda terimanya. Kapan diberikan ke saya? Kalo memang surat itu sudah diberikan ke saya.” Jelas DS.

Lebih lanjut dikatakan DS, Jika kepala desa kota Agung Kecamatan Air Besi ingin memecat dirinya dipersilahkan jika sudah tidak cocok lagi dengan dirinya.

“Kalo pak Kades mau memecat saya silahkan. Itu hak nya pak kades kan?. Mungkin pak kades tidak cocok lagi dengan saya.Saya terima dengan lapang dada. Cuma saya meminta dengan pak Kades jangan membuat narasi panas di pemberitaan,” tandasnya. (Eren) 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di DAERAH