Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 18 Sep 2024 23:03 WIB ·

KPK Gali Informasi soal Dugaan Korupsi pada Pelaksanaan PON XXI


 KPK Gali Informasi soal Dugaan Korupsi pada Pelaksanaan PON XXI Perbesar

Suarokito.Com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menggali informasi terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatra Utara 2024.

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK, juga tengah menunggu laporan dari masyarakat maupun para awak media terkait hal tersebut untuk dilakukan tindak lanjut.

“Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya, bergerak untuk mengumpulkan informasi,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Meski demikian, Asep menyebut, apabila kasus ini telah ditangani oleh Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Aceh, maka KPK akan mendukung penanganan dugaan korupsi tersebut.

“Apabila sudah ditangani Kepolisian, ya kita akan support Kepolisian untuk menangani perkara tersebut, begitu pun Kejaksaan, kalau ditangani misalkan Kejaksaan Tinggi Aceh, atau Kejaksaan di Medan ya kita support,” ujarnya.

Asep mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada ajang kompetisi nasional ini.Diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menyediakan dana senilai Rp516 miliar untuk menyukseskan ajang ini.

Namun pada pelaksanaannya, terdapat banyak kekecewaan terutama bagi para atlet seperti tidak layaknya konsumsi yang dihidangkan sehingga menimbulkan adanya dugaan korupsi.Bukan hanya konsumsi yang tak layak, para atlet juga mengeluhkan soal jalanan yang becek dan lapangan yang berdebu sehingga mengganggu performa saat bertanding. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di DAERAH