Suarokito.Com – Proses pengadaan motor dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Bengkulu Utara dengan sistem bantuan keuangan (Bankeu) saat ini sudah berjalan.
Hal tersebut terbukti dari sudah diserahkannya motor dinas bagi 5 Lurah yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, (02/12/2024) yang langsung diserahkan oleh wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, didampingi Sekda Bengkulu Utara, Asisten, Kepala BKD, kepala Bappeda.
Kepala BKD Bengkulu Utara, Masrup S.STPI, MM dikonfirmasi awak media mengatakan untuk pengadaan tornas Kades saat ini sudah lebih dari setengah Pemdes yang sudah menyalurkannya.
“Saat ini sudah Separuh lebih pemdes di Bengkulu Utara yang sudah menyalurkannya dananya, dan itu sesuai dengan nilai kendis yang diadakan dan diajukan oleh Pemdes,” terang Kepala BKDA Bengkulu Utara.
Ketika ditanya mengenai regulasi juklak juknisnya, Kepala BKAD Masrup S.STPI, MM menerangkan telah tuntas di bulan Oktober lalu.
Bahkan didalam juklak dan juknis pengadaan kendaraan operasional Kades itu telah diuraikan secara jelas tentang sumber anggaran yang akan digunakan serta spesifikasi atau jenis kendaraan yang boleh di beli oleh desa.
“Untuk Kendaraan tersebut langsung atas nama desa dan wajib menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar merah. Kita berharap agar kendaraan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat, meningkatkan semangat kerja dan sinergi bersama pemerintah daerah dan kendaraan dinas yang telah diberikan tersebut juga tolong dijaga,” pungkasnya. (Eren/ADV)