Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 2 Des 2024 11:39 WIB ·

Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan


 Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan Perbesar

Suarokito.Com – Proses pengadaan motor dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Bengkulu Utara dengan sistem bantuan keuangan (Bankeu) saat ini sudah berjalan.

Hal tersebut terbukti dari sudah diserahkannya motor dinas bagi 5 Lurah yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, (02/12/2024) yang langsung diserahkan oleh wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, didampingi Sekda Bengkulu Utara, Asisten, Kepala BKD, kepala Bappeda.

Kepala BKD Bengkulu Utara, Masrup S.STPI, MM dikonfirmasi awak media mengatakan untuk pengadaan tornas Kades saat ini sudah lebih dari setengah Pemdes yang sudah menyalurkannya.

“Saat ini sudah Separuh lebih pemdes di Bengkulu Utara yang sudah menyalurkannya dananya, dan itu sesuai dengan nilai kendis yang  diadakan dan diajukan oleh Pemdes,” terang Kepala BKDA Bengkulu Utara.

Ketika ditanya mengenai regulasi juklak juknisnya, Kepala BKAD Masrup S.STPI, MM menerangkan telah tuntas di bulan Oktober lalu.

Bahkan didalam juklak dan juknis pengadaan kendaraan operasional Kades itu telah diuraikan secara jelas tentang sumber anggaran yang akan digunakan serta spesifikasi atau jenis kendaraan yang boleh di beli oleh desa.

“Untuk Kendaraan tersebut langsung atas nama desa dan wajib menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar merah. Kita berharap agar kendaraan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat, meningkatkan semangat kerja dan sinergi bersama pemerintah daerah dan kendaraan dinas yang telah diberikan tersebut juga tolong dijaga,” pungkasnya. (Eren/ADV)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya

9 Januari 2025 - 10:53 WIB

DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara

8 Januari 2025 - 19:59 WIB

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik

30 Desember 2024 - 11:51 WIB

146 Bumdes Bengkulu Utara Aktif, 22 Telah Berbadan Hukum, 4 Bumdesma Eks PNPM

27 Desember 2024 - 13:43 WIB

Wow.. Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans 2023 Rp. 16 Miliar 628juta

18 Desember 2024 - 15:33 WIB

Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan

11 Desember 2024 - 10:54 WIB

Trending di ADV