Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 16 Sep 2024 23:30 WIB ·

Panduan Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS 2024 


 Panduan Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS 2024  Perbesar

Suarokito.Com – Masa pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 tengah berlangsung. Tahapan ini berlangsung selama tanggal 14-19 September 2024. Setelah tahapan ini akan dilanjut tahap masa sanggah, jawab sanggah hingga pengumuman akhirnya.

Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman “Resume Pendaftaran” di situs SSCASN akan tampil tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.

Berikut ini langkah-langkah cetak kartunya:

1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

      2. Login/masuk akun dengan NIK dan Password

      3. Buka halaman “Resume Pendaftaran” di SSCASN

      4. Kemudian klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

      5. Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.

      Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024. Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024. Kartu ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar juga diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

      Sebagai catatan, pelamar atau calon peserta ujian diharapkan selalu memantau situs resmi instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian. Perlu diingat, yang dibawa pelamar untuk ikut ujian seleksi adalah Kartu Peserta Ujian, bukan Kartu Pendaftaran. (Red)

      Artikel ini telah dibaca 8 kali

      badge-check

      Redaksi

      Baca Lainnya

      Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

      22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

      BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

      21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

      BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

      20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

      Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

      16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

      Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

      15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

      BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

      14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

      Trending di DAERAH