Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 9 Des 2024 12:18 WIB ·

Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025


 Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Perbesar

Suarokito.Com – Sinergitas program pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga program pemerintah daerah dan desa ditunjukan oleh Pemda Bengkulu Utara. 

Program makan bergizi gratis (MBG) adalah program unggulan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tak tanggung tanggung, Pemda Bengkulu Utara menganggarkan dana Rp1 miliar untuk program makan bergizi gratis tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara dalam APBD 2025 menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis. 

“Program ini kita masukan sebagai bentuk dukungan dari program strategis nasional yang menjadi target pemerintah pusat tahun 2025 mendatang. Untuk Program ini juga akan dilaksanakan dan diberikan pada siswa-siswa di Bengkulu Utara,”ujar Kepala BKAD Bengkulu Utara. 

Dijelaskannya, bila untuk pengalokasian anggaran itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

“Dalam Permendagri itu pemerintah daerah diwajibkan untuk memberikan sinergi dukungan untuk program makan bergizi gratis. Di tahun 2025 Pemerintah Bengkulu Utara siap mendukung kegiatan tersebut,” terangnya.

Lebihlanjut dikatakannya, meskipun dengan anggaran yang terbatas, Pemda Bengkulu Utara terus mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan program-program yang masuk dalam skala prioritas.

“Selagi dengan aturan yang jelas maka kita akan mengalokasikan anggaran sebagai bentuk dukungan program,” pungkasnya.( Eren/ADV)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH