Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 21 Sep 2024 20:03 WIB ·

Pemprov Bengkulu Terima Juklak Juknis Seleksi PPPK 2024


 Pemprov Bengkulu Terima Juklak Juknis Seleksi PPPK 2024 Perbesar

Suarokito.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024.

“Iya Juklak Juknisnya sudah kita terima,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MM.

Dijelaskan Gunawan, Kendati telah menerima Juklak dan Juknis CASN PPPK 2024, pihaknya belum mengetahui waktu pelaksanaan seleksi tersebut.

“Nah untuk pelaksanaan seleksi khusus PPPK ini belum diketahui, kita masih menunggu,” jelas Gunawan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahun ini formasi PPPK Provinsi Bengkulu mendapatkan penambahan dari kuota sebelumnya menjadi 600 formasi.

“Sebelumnya kita mendapatkan kuota 300, namun ada penambahan menjadi 600. Masing-masing untuk Tenaga Pendidik 400, Tenaga Teknis 100 dan Tenaga Kesehatan 100,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di DAERAH