Suarokito.Com – Dua orang tersangka berinisial SU dan YU yang diduga merupakan dalang penggelapan dan penipuan dengan modus ibadah umroh yang merugikan para jamaah hingga ratusan juta, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Kamis, 31 Juli 2025 di wilayah Polsek Hujan Mas Kabupaten Kepahiang.
“Kedua orang yang berhasil kami amankan ini diduga sebagai dalang dari dugaan penggelapan dan penipuan, yang dilaporkan beberapa hari lalu,”ujar Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, IPDA M Rizky Dirgantara.
Kasus penipuan ini mencuat setelah puluhan warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melapor akibat gagal berangkat umroh melalui meskipun telah melunasi biaya sebesar puluhan juta.
Awalnya dijanjikan berangkat umroh oleh oknum Agensi PT. Rizquna Mekkah Madinah pada tanggal 08 April 2025 namun ditunda dan bakal diberangkatkan tanggal 04 Juni 2025 dan ditunda lagi oleh pihak agensi pada tanggal 20 juli 2025 namun sampai saat ini tidak juga ada kejelasannya makanya pihaknya melaporkan ke pihak polres Bengkulu Utara. (Red)