Suarokito.com – Polemik pemberitaan kasus siswi di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara kembali memanas. Wartawan Suarokito.com, Eren, menyemprot balik pernyataan Lousy Oktavia yang menuding dirinya membuat opini tanpa konfirmasi.
Eren menilai tudingan tersebut justru terkesan mengada-ngada dan memaksakan diri untuk ikut masuk dalam persoalan yang bukan ranahnya.
Pasalnya, Lusi yang merupakan pimpinan media online Katolusi.com disebut bukan pihak sekolah, bukan wali murid, bukan guru BP, bahkan tidak memiliki kewenangan dalam proses mediasi yang dipersoalkan.
“Inikan lucu. Masa wartawan harus konfirmasi dengan wartawan soal persoalan sekolah. Kalau dia kepala sekolah, wali murid, guru BP atau wali kelas masih masuk akal. Kapasitas Saudara Lusi disitu sebagai apa. Ini malah wartawan minta dikonfirmasi seolah-olah jubir sekolah,” ujar Eren dengan nada tegas.
Sebelumnya, Lusi menyampaikan bahwa seusai mediasi, Kepala SMA Negeri 2 Bengkulu Utara, Drs. Kaman disebut meminta agar konfirmasi diarahkan kepada dirinya karena kondisi kepala sekolah yang sudah kelelahan.
Namun menurut Eren, alasan tersebut tidak otomatis menjadikan seorang wartawan memiliki kapasitas untuk menjadi sumber utama dalam persoalan internal sekolah.
“Kalo dia itu pihak sekolah silakan. Tapi ini dia wartawan. Jangan seolah-olah semua wartawan wajib konfirmasi dengan dia. Itu pemahaman yang keliru,” tegasnya.
Eren bahkan menilai tudingan bahwa dirinya menulis opini tanpa konfirmasi justru tidak berdasar. Sebab, dirinya mengaku memiliki rekaman wawancara langsung dengan Kepala SMA Negeri 2 Bengkulu Utara serta Ketua Komite sekolah, Amri Jumanto.
“Saya konfirmasi langsung dengan Pak Kaman, ada rekamannya. Saya juga konfirmasi dengan Ketua Komite Amri Jumanto. Mereka itu pihak yang punya kapasitas memberikan keterangan. Bukan saudara Lusi,” katanya.
Eren juga menegaskan bahwa pemberitaan terkait polemik penanganan kasus siswi di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara tidak dibuat secara asal-asalan maupun sekali tayang.
“Pemberitaan ini bukan sekali tulis. Saya mengikuti perkembangan persoalan ini dari awal. Jadi jangan menggiring opini seolah-olah berita dibuat tanpa dasar,” tandasnya.
Polemik ini pun memunculkan sorotan publik terkait batas profesionalisme wartawan dalam sebuah pemberitaan, termasuk soal posisi dan kapasitas narasumber dalam sebuah konflik yang tengah menjadi perhatian masyarakat. (Red)







