Suarokito.com – Penanganan kasus seorang siswi yang menjadi korban saat melerai perkelahian di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara (SMA 2 BU) kembali menuai kritik tajam.
Pernyataan Kepala Sekolah yang mengaku “capek” saat dikonfirmasi oleh awak media terkait persoalan tersebut justru memicu gelombang kekecewaan.
Pasalnya, sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan keamanan serta penyelesaian setiap persoalan yang menimpa siswa di lingkungan sekolah.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Kepala Sekolah, Drs. Kaman, M.Pd, usai proses mediasi yang dilaksanakan kemarin kembali gagal mencapai kesepakatan.
“Masalah clear atau tidak clear, tanya dengan ketua. Ambo lah capek,” ujarnya kepada awak media.
Ucapan tersebut sontak dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. Sejumlah pihak bahkan menilai, jika kepala sekolah sudah merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, maka langkah paling tepat adalah mengundurkan diri dari jabatan.
“Tidak seharusnya seorang Kepsek mengatakan hal yang seperti itu. Kepsek itu leadernya sekolah.Kalau sudah capek dan tidak sanggup menyelesaikan persoalan di sekolah, sebaiknya mundur saja. Jangan sampai siswa jadi korban karena lemahnya kepemimpinan,” ujar salah satu sumber yang merupakan mantan pendidik dan pernah menjabat sebagai Kepsek yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, kasus ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Siswi yang menjadi korban sebelumnya diketahui berusaha melerai perkelahian antar pelajar, namun justru mengalami dampak dari insiden tersebut.
Ironisnya, upaya penyelesaian melalui mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga hingga empat kali tidak kunjung menemukan titik terang. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa penanganan kasus berjalan lamban dan tidak serius.
Ketua Komite Sekolah, Amri Jumanto, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan yang tercapai dalam mediasi.
“Sudah beberapa kali mediasi dilakukan, tapi belum ada titik temu. Untuk selanjutnya disepakati diselesaikan melalui Polres Bengkulu Utara,” jelasnya.
Keluarga korban pun sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sejak September 2025 lalu, setelah upaya damai dinilai tidak memberikan kepastian.
Situasi ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kinerja pihak sekolah, khususnya kepemimpinan kepala sekolah dibawah kepemimpinan Drs. Kaman, M.Pd banyak pihak menilai, pernyataan “capek” bukanlah alasan yang dapat dibenarkan dalam menghadapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan siswa.
Hingga kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum serta evaluasi dari dinas terkait terhadap kepemimpinan di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dunia pendidikan tidak hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan keberanian dalam melindungi setiap peserta didik. (Eren)






