Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 27 Apr 2026 11:50 WIB ·

Kades Air Merah Mundur Tanpa Alasan, SK Pemberhentian Segera Terbit


 Kades Air Merah Mundur Tanpa Alasan, SK Pemberhentian Segera Terbit Perbesar

Suarokito.com – Pengunduran diri Kepala Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Dahari alias Itok, menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam surat pengunduran diri yang disampaikan, tidak dicantumkan alasan resmi terkait keputusan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memastikan bahwa proses administrasi pemberhentian saat ini tengah berjalan dan segera rampung.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penjelasan tertulis mengenai alasan pengunduran diri Kades Air Merah.

“Untuk alasan pengunduran diri Kades Air Merah, memang tidak dijelaskan dalam surat. Saat ini, SK pemberhentiannya masih dalam proses lanjutan,” tegas Bari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si, memastikan bahwa proses administrasi tetap berjalan sesuai mekanisme.

Ia menjelaskan, draf Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah disiapkan dan kini tengah dalam tahap kajian oleh Bagian Hukum. Setelah itu, dokumen akan diparaf oleh Sekretaris Daerah sebelum diajukan kepada Bupati untuk ditandatangani.

“Draf SK sudah ada, saat ini sedang dikaji oleh Bagian Hukum. Setelah diparaf Sekda, baru ditandatangani Bupati. Insyaallah dalam minggu ini selesai,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dahari alias Itok belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran dirinya sebagai kades Air Merah, sementara masyarakat masih menunggu kejelasan di balik keputusan yang dinilai penuh tanda tanya tersebut.(Eren)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bahasa Enggano Masuk Kurikulum, Disdik Bengkulu Utara Wajibkan Sekolah

15 Oktober 2026 - 12:23 WIB

BPK Bongkar Piutang Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

14 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BPK Ungkap Belanja BOSP Rp205,5 Juta di 24 Sekolah Bengkulu Utara Bermasalah

13 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Dugaan Korupsi Kembali Mencuat

13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di DAERAH