Suarokito.com – Kredibilitas kepemimpinan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul polemik penanganan kasus seorang siswi yang menjadi korban saat berusaha melerai perkelahian antarpelajar yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut tak kunjung selesai, bahkan sempat mandek hampir 9 bulan.
Penanganan kasus ini dinilai semakin memperlihatkan buruknya manajemen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Bahkan Publik menilai SMA Negeri 2 Bengkulu Utara gagal menunjukkan keberpihakan terhadap korban yang justru berniat melerai keributan.
Sorotan publik semakin menguat lantaran hingga kini penyelesaian persoalan tersebut dinilai belum memberikan kepastian maupun rasa keadilan bagi korban sehingga permasalahan ini, bergulir ke pihak Aparat Penegak Hukum Polres Bengkulu Utara.
Sejumlah pihak menilai penanganan persoalan yang dilakukan pihak sekolah SMA 2 Bengkulu Utara terkesan lamban dan tidak menunjukkan sikap secara keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap siswi yang menjadi korban. Bahkan, sikap kepala sekolah, Drs. Kaman, M.Pd yang sebelumnya disebut mengaku “litak” atau kelelahan dalam menghadapi persoalan itu memicu tanda tanya besar terkait kapasitas kepemimpinannya.
“Seharusnya pihak sekolah hadir memberi rasa aman dan perlindungan kepada siswa. Jika persoalan seperti ini saja ditangani setengah hati, tentu masyarakat mempertanyakan kepemimpinan kepseknya Kalau sudah merasa tidak sanggup menangani persoalan siswa, lebih baik mundur daripada membiarkan masalah berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Utara, Jum’at (07/05/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, terjadinya perkelahian antar pelajar hingga adanya siswi yang melerai perkelahian hingga menjadi korban di lingkungan sekolah SMA 2 Bengkulu Utara menjadi salah satu faktor yang harus dipertanyakan, apa tidak ada pengawasan atau kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kurang kondusif.
“Sampai terjadi perkelahian seperti itu disekolah, dinilai kurang kondusif lingkungan sekolahnya. Apakah tidak ada pengawasan dari pihak sekolah. Orang tua jelas khawatir untuk menyekolah anaknya Kesekolah itu. Akibatnya citra sekolah hancur. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siswa, bukan malah sebaliknya. Jangan sampai siswa yang niatnya melerai justru merasa tidak mendapat perlindungan. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan langkah evaluasi dari instansi terkait terhadap kepemimpinan di SMA Negeri 2 Bengkulu Utara. Sebab, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan humanis bagi seluruh siswa.
Sebelumnya, mediasi yang digelar pada Senin (04/05/2025) kembali buntu. Ini menjadi kali ketiga bahkan disebut sudah tiga hingga empat kali pertemuan digelar tanpa satu pun keputusan yang mengikat.
Ironisnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bengkulu Utara, Drs. Kaman, M.Pd, justru menunjukkan sikap seolah “lepas tangan” saat dimintai keterangan oleh awak media.
“Kalau hasil mediasi, silakan tanya kepada Ibu L (wartawan.red) dan Ketua Komite. Saya sudah litak,” ujarnya singkat.
Tak hanya itu, saat ditanya kepastian penyelesaian kasus, Kaman kembali menghindar dengan nada tinggi.
“Masalah clear atau tidak clear, tanya dengan ketua. Ambo lah capek,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dunia pendidikan tidak hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan keberanian dalam melindungi setiap peserta didik.
Kini publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Jika sekolah tidak mampu menyelesaikan, maka proses hukum di Polres Bengkulu Utara menjadi satu-satunya harapan untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi korban. (Eren)







