Suarokito.com – Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menemukan titik terang. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya mendapat kesempatan membahas langsung persoalan tersebut dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/06/2026) itu menjadi bagian dari upaya intensif yang dilakukan Pemkab Bengkulu Utara untuk mempercepat proses persetujuan TPP ASN yang hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, mengatakan hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Namun, pihak Kementerian Keuangan memberikan respons yang cukup positif dan memastikan hasil pembahasan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Masih menunggu jawaban resmi dari Kemenkeu. Tim akan lapor dulu ke Pak Direktur. Tapi mereka menjanjikan dalam waktu dekat,” ujar Fitriansyah.
Menurutnya, perhatian yang diberikan Kementerian Keuangan melalui pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan TPP ASN Bengkulu Utara sedang dalam proses pembahasan serius. Pemerintah daerah saat ini terus membangun komunikasi dan koordinasi agar proses persetujuan dapat segera diselesaikan.
Keterlambatan pembayaran TPP ASN Bengkulu Utara sendiri telah menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, hingga memasuki bulan Juni 2026, ASN masih menunggu realisasi pembayaran TPP yang belum dapat dicairkan karena proses evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat belum rampung.
Meski belum memperoleh keputusan resmi, hasil komunikasi terbaru dengan Kementerian Keuangan memberikan harapan baru bagi ribuan ASN yang selama ini menanti kepastian.
Pemkab Bengkulu Utara berharap laporan yang akan disampaikan tim Kemenkeu kepada direktur terkait dapat segera menghasilkan keputusan sehingga pembayaran TPP yang tertunda selama beberapa bulan dapat direalisasikan.
Dengan adanya tindak lanjut dari Kementerian Keuangan tersebut, Pemkab Bengkulu Utara optimistis proses persetujuan TPP dapat segera menemukan titik akhir. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu jawaban resmi dari Kementerian Keuangan RI sebagai dasar untuk melanjutkan proses pencairan TPP ASN Tahun Anggaran 2026. (Eren)







