Suarokito.Com – Terkait mengenai audit inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan setiap tahun hanya dilakukan secara sampel.
Hal tersebut terungkap dari salah satu Kepala Desa di Bengkulu Utara tepatnya Kepala Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal, Zakaria, S.IP saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait mengenai kegiatan dana desa tahun 2023.
“Untuk audit itu dalam satu kecamatan ada titiknya, tidak segala desa yang diaudit. Dalam satu kecamatan ada satu/dua desa yang menjadi sample,” ujar Zakaria, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut dikatakan kades Tepi Laut bila untuk kegiatan dana desa 2023 sudah terealisasi dan sesuai spesifikasi dan Rab.
Berdasarkan dari pernyataan kades tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan dalam suatu kegiatan disuatu desa yang diduga adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Dikarenakan untuk audit 215 Desa hanya diambil beberapa sampel desa saja yang dilakukan audit.
Salah satu contohnya, terkait penyimpangan terhadap penggunaan Anggaran Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Tahun Anggaran 2023 yang diduga di mark-up yang telah ditangani oleh pihak polres Bengkulu Utara dan sudah ditetapkan tersangka. (Ade)






