Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 6 Nov 2024 10:20 WIB ·

Terkait Siltap Perangkat Desa Sempat Kosong, Camat Bakal Klarifikasi Kades


 Terkait Siltap Perangkat Desa Sempat Kosong, Camat Bakal Klarifikasi Kades Perbesar

Suarokito.Com – Terkait dengan jabatan perangkat desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi yakni pada posisi Kepala Dusun (Kadun) yang telah lama kosong dan baru beberapa Minggu lalu dilantik hingga saat ini menuai tanda tanya bagi publik.

Pasalnya terkait mengenai anggaran penghasilan tetap (Siltap) untuk jabatan yang kosong tersebut Kades Suparjo masih bungkam ketika dikonfirmasi.

Apakah Siltap tersebut masuk kedalam Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) ditahun anggaran sebelumnya atau tidak.

Camat Air Besi, Sahru Ramadhan, S.Ip dikonfirmasi awak media ini melalui via telepon mengungkapkan bahwa pihak bakal melakukan cros check kepada pihak Desa terkait hal tersebut.

“Untuk jabatan posisi Kadun di Desa Dusun Curup memang benar baru dilantik bulan maren. Terkait Siltap untuk jabatan yang sempat kosong tersebut pihak kita nanti bakal meminta klarifikasi nya. Insyaallah dalam waktu dekat ini,” ujar Camat, Rabu (06/11/2024).

Sebelumnya, Kepala Desa Dusun Curup, Suparjo saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp, Selasa (05/11/2024) membenarkan bawah pelantikkan Kadun yang kosong sudah dilaksanakan pada bulan yang lalu.

“Bisudo, Biade gak 2 minggau.( Sudah. Hampir 2 Minggu),” ujar Suparjo dengan menggunakan bahasa daerah.

Ketika ditanya terkait mengenai Anggaran Siltap perangkat desa pada saat kosong tersebut. Apakah masuk ke Silpa atau bagaimana. Kepala desa Dusun Curup tak membalasnya. Hal ini menjadi tanda Tanya. (Red).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Bahasa Enggano Masuk Kurikulum, Disdik Bengkulu Utara Wajibkan Sekolah

15 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Trending di DAERAH