Suarokito.com – Keputusan mengejutkan datang dari Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah sebelumnya mundur dari posisi Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Arma Jaya, Dahari alias Itok kini kembali melepas jabatan strategisnya sebagai Kepala Desa Air Merah.
Pengunduran diri ganda ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan di balik langkah drastis tersebut, baik dari Dahari sendiri maupun pihak terkait.
Informasi yang dihimpun, surat pengunduran diri Dahari telah disampaikan langsung kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, beberapa waktu lalu. Namun, proses administrasi pemberhentian masih berjalan dan belum rampung.
Camat Arma Jaya, Sahmad, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah kecamatan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari pemerintah kabupaten.
“Benar, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Saat ini masih dalam proses, SK pemberhentian belum turun. Untuk alasan pastinya, saya tidak ingat secara detail. Yang jelas berkas sudah disampaikan ke kabupaten,” ujar Sahmad, Senin (20/04/2026).
Lebih lanjut, Sahmad mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pejabat pengganti yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
“Belum ada pengganti karena SK pemberhentian belum keluar. Untuk sementara, pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan dan dikoordinir oleh sekretaris desa,” tambahnya.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di tengah publik. Pengunduran diri secara beruntun dari dua jabatan penting dinilai bukan hal biasa dan memunculkan dugaan adanya persoalan serius di baliknya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dahari alias Itok belum bisa diklasifikasi terkait hal ini.
Kondisi ini diharapkan segera mendapat kejelasan dari pihak terkait, mengingat stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat kekosongan kepemimpinan. (Eren)







