Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 20 Apr 2026 13:10 WIB ·

Mundur Dua Jabatan, Kades Air Merah Hilang Tanpa Penjelasan Resmi


 Mundur Dua Jabatan, Kades Air Merah Hilang Tanpa Penjelasan Resmi Perbesar

Suarokito.com – Keputusan mengejutkan datang dari Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah sebelumnya mundur dari posisi Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Arma Jaya, Dahari alias Itok kini kembali melepas jabatan strategisnya sebagai Kepala Desa Air Merah.

Pengunduran diri ganda ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan di balik langkah drastis tersebut, baik dari Dahari sendiri maupun pihak terkait.

Informasi yang dihimpun, surat pengunduran diri Dahari telah disampaikan langsung kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, beberapa waktu lalu. Namun, proses administrasi pemberhentian masih berjalan dan belum rampung.

Camat Arma Jaya, Sahmad, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pemerintah kecamatan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari pemerintah kabupaten.

“Benar, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Saat ini masih dalam proses, SK pemberhentian belum turun. Untuk alasan pastinya, saya tidak ingat secara detail. Yang jelas berkas sudah disampaikan ke kabupaten,” ujar Sahmad, Senin (20/04/2026).

Lebih lanjut, Sahmad mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pejabat pengganti yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.

“Belum ada pengganti karena SK pemberhentian belum keluar. Untuk sementara, pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan dan dikoordinir oleh sekretaris desa,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan spekulasi di tengah publik. Pengunduran diri secara beruntun dari dua jabatan penting dinilai bukan hal biasa dan memunculkan dugaan adanya persoalan serius di baliknya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dahari alias Itok belum bisa diklasifikasi terkait hal ini.

Kondisi ini diharapkan segera mendapat kejelasan dari pihak terkait, mengingat stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat kekosongan kepemimpinan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kepala Disperindag Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Membangun Daerah di Momentum HUT ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara

3 Juli 2026 - 16:24 WIB

Trending di DAERAH