Suarokito.com – Pengunduran diri Kepala Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Dahari alias Itok, menuai perhatian publik. Pasalnya, dalam surat pengunduran diri yang disampaikan, tidak dicantumkan alasan resmi terkait keputusan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memastikan bahwa proses administrasi pemberhentian saat ini tengah berjalan dan segera rampung.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penjelasan tertulis mengenai alasan pengunduran diri Kades Air Merah.
“Untuk alasan pengunduran diri Kades Air Merah, memang tidak dijelaskan dalam surat. Saat ini, SK pemberhentiannya masih dalam proses lanjutan,” tegas Bari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si, memastikan bahwa proses administrasi tetap berjalan sesuai mekanisme.
Ia menjelaskan, draf Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah disiapkan dan kini tengah dalam tahap kajian oleh Bagian Hukum. Setelah itu, dokumen akan diparaf oleh Sekretaris Daerah sebelum diajukan kepada Bupati untuk ditandatangani.
“Draf SK sudah ada, saat ini sedang dikaji oleh Bagian Hukum. Setelah diparaf Sekda, baru ditandatangani Bupati. Insyaallah dalam minggu ini selesai,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dahari alias Itok belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran dirinya sebagai kades Air Merah, sementara masyarakat masih menunggu kejelasan di balik keputusan yang dinilai penuh tanda tanya tersebut.(Eren)







